Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penampilan Beda Drastis Roro Fitria Bebas dari Penjara, Mantap Berhijrah: Saya Bisa Menemukan Tuhan

Roro Fitria tampil beda drastis usai dinyatakan bebas dari penjara setelah 2 tahun lamanya mendekam di bui. Ia tampil berhijab dan mantap berhijrah.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunJatim.com (Sumber: TRIBUNNEWS.COM BAYU INDRA PERMANA/HERUDIN)
Roro Fitria tampil beda setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu pada Kamis (2/4/2020). 

Saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, penampilan Roro pun menuai sorotan.

Roro kini mantap menutup auratnya dengan mengenakan hijab.

Kepada para awak media, Roro mengaku telah menemukan Tuhan selama berada di penjara.

"Alhamdulillah saya bisa menemukan Allah di dalam penjara, punya Allah yang bisa menguatkan saya dengan ibadah-ibadah saya," tutur Roro.

Selama di penjara, Roro bahkan rutin mengikuti pengajian.

"Dimana sebelumnya saya hanya mengetahui tentang agama mungkin permukaan saja, sekarang semenjak saya di dalam, setiap hari saya mengaji, pengajian pagi, pengajian siang, dan dengan berbagai ustaz dan ustazah yang capable jadi alhamdulillah saya menemukan Tuhan dan ini mukzizat terbesar Tuhan dimana setelah beberapa ujian yang saya alami alhamdulillah hari ini saya bebas.

Insyaallah ini saya sedang berusaha untuk berhijrah, saya mohon doanya semoga saya tetap beristiqomah baik outer maupun inner penampilan saya.

Tidak hanya penampilan luar tapi tentang keagamaan itu juga sangat penting," pungkasnya.

3 Skenario Ahli soal Kapan Virus Corona di Indonesia Berakhir, Paling Terbaik: Mereda Juni-Juli 2020

Firasat Ning Lia Sebelum Masykur Hasyim Meninggal, Hentikan Renovasi Rumah: Sempat Ngeluh Sakit Gigi

Dilansir dari Tribunnews.com (grup TribunJatim.com ), artis peran Roro Fitria dikabarkan sudah bebas dari penjara, setelah menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kebebasan Roro Fitria sebelumnya divonis empat tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Oktober 2018.

Roro dinyatakan secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan dan memiliki narkotika golongan satu bukan tanaman atau sabu-sabu, sehingga ia divonis empat tahun penjara.

Kabar bebasnya Roro dibenarkan oleh tim kuasa hukum yang menangani kasusnya, Asgar Sjafrie ketika dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (2/4/2020).

"Iya benar Roro bebas hari ini," kata Asgar Sjafrie.

Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved