Berita Entertainment
Penampilan Beda Drastis Roro Fitria Bebas dari Penjara, Mantap Berhijrah: Saya Bisa Menemukan Tuhan
Roro Fitria tampil beda drastis usai dinyatakan bebas dari penjara setelah 2 tahun lamanya mendekam di bui. Ia tampil berhijab dan mantap berhijrah.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 3000 orang tahanan narkotika," ujar Asgar Sjafrie.

Roro Fitria sempat mengisahkan perihnya hidup di penjara. Ia yang terlihat biasa hidup mewah pun harus
merasakan rasa sakitnya mendekam di penjara.
Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selama-lamanya.
"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roro Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.
• Wanita Sidoarjo Kaget Ada Pria Asing Masuk Rumah, Jeritan Tolong Bikin si Pria Kabur, Lihat Nasibnya
• Akibat Wabah Virus Corona, Banyak Mahasiswa Unesa Terhambat Garap Skripsi: Penelitian Harus Terhenti

Yakin Dirinya Bukan Pengedar, Roro Fitria Memohon PK pada Hakim
Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro Fitria memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya. Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.
"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya. Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," tuturnya.
Roro juga menjelaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar yang harus dihukum selama empat tahun penjara. Ia mengatakan saat kejadian penangkapan itu, sabu yang ia pesan kerabatnya memang untuk dipergunakan.
"Seperti yang disampaikan tim kuasa hukum saya bahwa memang saya terbukti bersalah memesan. Saya menguasai berarti saya memesan dulu baru memakai. Jadi, membeli lalu dipakai bersama-sama mas Wawan fotografer saya," bebernya.
Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena majelis hakim melihat Roro Fitria secara sah dan terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika. Ia pun kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.
• Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses
• Saipul Jamil Masih Dipenjara Meski Napi Lain Bebas karena Corona, Pihak Rutan: Belum Sesuai Kriteria

September 2019 Dapat Remisi
Roro Fitria mengaku mendapat potongan masa tahanan atau remisi saat memasuki tahun kedua masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu.
Remisi selama tiga bulan tersebut Roro Fitria dapatkan tepat di hari kemerdekaan Indonesia.