Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Pakai 'Sihir' Obati Covid-19, Wanita Tua Ditangkap, Klaim Dapat Sembuhkan Penyakit dengan Mantra

Pakai 'sihir' guna obati Covid-19, wanita tua ditangkap, klaim dapat sembuhkan penyakit dengan mantra dan air suci.

Editor: Alga W
Ancient Origins
Pakai 'sihir' untuk obati Covid-19, wanita tua ditangkap 

TRIBUNJATIM.COM - Hajira Beevi (47) tinggal di Cheranalloor, pinggiran Kota Kochi di negara bagian Kerala, India, di tepi Sungai Periyar.

Dia ditangkap oleh polisi setempat pada Kamis (26/3/2020) karena melakukan 'sihir' untuk menyembuhkan Covid-19.

Tragedi Kereta Jadi Mencekam, Pria Positif Corona Tewas Pasca Ludahi Orang, 1 Gerbong Dievakuasi

Sebuah laporan dalam The Hindu, Minggu (29/3/2020) mengatakan, penduduk asli Cheranalloor ini ditangkap di kediamannya.

Penangkapan Hajira Beevi diketahui setelah adanya aduan warga.

Seorang pejabat polisi mengatakan, "Hajira diketahui pernah terlibat dalam kegiatan sihir."

Selain itu, dia juga mengklaim dapat 'menyembuhkan penyakit dengan mengucapkan mantra dan memercikkan air suci'.

Pasar Kapasan Surabaya Tutup 14 Hari Gegara Virus Corona, 2 Ribu Pedagang Diprediksi Terdampak

Keluhan itu diajukan terhadap dugaan praktik sihir setelah sebuah videonya beredar.

Video itu disebut-sebut sebagai praktik okultasinya yang dapat menyembuhkan Covid-19.

Ratusan Kawasan Tertib Physical Distancing di Jatim Bermunculan: Kesadaran Warga Cegah Corona Tinggi

Ritual di India

Kuil Dewa Siwa yang berusia 1300 tahun yang terkenal di Cheranalloor Timur adalah salah satu dari 108 kuil Siwa dan 108 kuil Durga yang diciptakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kerala.

Menurut cerita rakyat, orang bijak 'Parashurama' memasang Siwa di Treta Yuga.

Di sana Tuhan dimanifestasikan dalam bentuk pertapaannya dan 'ritual terlarang' di kuil yang melibatkan bunga harum dan tongkat dupa.

Cara Arab Saudi Tangani Pandemi Virus Corona, 1000 Lebih Pasien Positif Covid-19 dengan 8 Kematian

Di tengah lingkungan yang sangat spiritual ini, Hajira Beevi akan muncul di pengadilan pada Jumat (3/4/2020).

Menurut sebuah laporan, terdakwa diketahui terlibat dalam praktik serupa untuk 'menyembuhkan penyakit'.

Sejak Covid-19 mewabah, Hajira Beevi mulai membagikan obat-obatan seperti beberapa bubuk dan larutan.

Cara Warga di Turki Agar Orang Miskin Tak Kelaparan selama Lockdown Covid-19, Videonya Viral

Halaman
12
Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved