Virus Corona di Gresik

Physical Distancing, Petugas Ciduk Wanita Penjaga Warung di Gresik dan Amankan Puluhan Botol Miras

Alunan lagu dangdut yang terdengar keras menggema disebuah cafe terpaksa berhenti saat didatangi petugas gabungan di Kecamatan Manyar,Kabupaten Gresik

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Petugas gabungan saat melakukan razia di cafe Desa Peganden, Kecamatan Manyar. 

 TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Di saat semua orang melakukan Physical Distancing di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, masih ada saja cafe yang didatangi sejumlah pengunjung.

Alunan lagu dangdut yang terdengar keras menggema disebuah cafe terpaksa berhenti saat didatangi petugas gabungan di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Padahal, menurut data sebaran covid-19 jumlah pasien positif corona di Gresik ada 4 orang. Dua diantaranya berasal dari Kecamatan Manyar. Nah, Kecamatan ini juga menjadi yang tertinggi dalam penyebaran virus Corona atau Covid-19. Total ada 113 Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 14 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sebuah cafe di Desa Peganden, Kecamatan Manyar ini didatangi Polisi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perangkat Kecamatan Manyar dan Desa Peganden. Keberadaan cafe yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke itu membuat resah warga selama ini.

Ada tiga wanita yang didata oleh Satpol PP. Petugas juga menyisiri cafe tersebut. Dengan mudah sejumlah botol miras berbagai merk ditemukan. Tidak hanya itu, satu jerigen besar berisi arak juga ditemukan.

Mulai Lusa, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2020

Sejoli Nekat Berhubungan Badan di Taman Saat Lockdown, Diteriaki dan Direkam Tetangga Akhirnya Viral

Sempat Tak Digubris, Ucapan Gus Dur Terbukti Saat Habibie Jatuh dari Presiden, Tahu dari Bunga

Minuman beralkohol ini ternyata dijual bebas di cafe milik Endang Sulaseh ini. Dalam razia ini, total ada sekitar 50 warga Desa Peganden ikut dalam razia. Mereka resah, sebab keberadaan cafe ini sering digunakan minum-minuman keras.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya cafe yang diberi nama Cafe Devi ini merupakan rumah makan, dikarenakan sepi kemudian berubah menjadi cafe sudah lima bulan ini beroperasi. Selain itu pelayan cafe rata-rata adalah perempuan muda.

Selama ini cafe tersebut digunakan pesta minuman keras terbukti dengan banyaknya botol minuman keras berbagai merek. Adapun alat seperangkat VCD di sita oleh pihak Satpol PP beserta berbagai botol miras berbagai merk yang sudah dalam kondusi kosong.

Wakapolsek Manyar, Ipda M Yasin mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan mendatangi cafe tersebut. Meski banyak warga yang ikut, tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.

“Harapan warga agar pemilik di proses karena meresahkan warga termasuk cafe Devi harus di tutup tidak ada lagi kegiatan sama sekali karena warga sudah tidak berkehendak adanya cafee tersebut,” ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (4/4/2020).

Kepala Dinas Satpol PP, Abu Hasan menambahkan Selanjutnya pemilik Cafee Devi beserta anak buahnya diamankan Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Kemudian warga beserta Kades Peganden membubarkan diri.

Pihaknya tidak satu, dua kali saja melakukan pembubaran di cafe, warung atau tempat ramai lainnya di tengah Pandemi Corona. Tidak hanya saat malam hari.

Pada pagi hari, pihaknya juga melakukan razia. Jika ditemukan pelajar yang kluyuran atau masih nongkrong maka akan diminta untuk pulang belajar di rumah.

“Tetap kita lakukan persuasif utamanya mengimbau untuk bergerombolnya orang di kerumunan,” tutupnya kepada Tribunjatim.com. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved