Puluhan Paket Sabu Siap Edarkan di Gresik, Dua Tersangka Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Gresik kembali membekuk dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Gresik menangkap dua pria berinisial EB (26) dan MD (35) yang diduga sebagai pengedar sabu setelah mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Gresik.
- Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 23 paket sabu siap edar dengan total berat 5,52 gram, beserta timbangan elektrik, plastik klip, alat hisap, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik kembali membekuk dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Barang bukti sabu sebanyak 23 paket siap edar beserta alat yang digunakan untuk transaksi narkoba berhasil diamankan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu berhasil ditindak lanjuti.
Petugas melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Gresik. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka EB (26), warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Gresik.
EB ditangkap di pertigaan Jalan Martadinata, Kelurahan Tlogopojok Kecamatan Gresik. "Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi puluhan paket sabu siap edar," kata AKP Ahmad Yani, Jumat, (15/5/2026).
Baca juga: Hendak Kirim 2 Kilo Sabu-sabu ke Bali, Warga Kediri Malah Tertangkap di Banyuwangi
Dari penangkapan EB langsung dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Gresik. Hasilnya, petugas bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Usman Sadar, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik. Akhirnya, berhasil menangkap tersangka MD (35).
"Dari tangan kedua tersangka, barang bukti yang disita totalnya 5,52 gram kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan meliputi 23 paket sabu siap edar, dua plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, sekrop dari sedotan plastik, sembilan plastik klip kosong, dua pack plastik klip cadangan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba," katanya.
Dari tertangkapnya 2 tersangka kasus narkotika, AKP Ahmad Yani, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di Gresik. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak kriminal maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| ART Syok Emas 50 Gram dan Uang Rp 10 Juta Milik Majikan Lenyap usai Didatangi Pemasang Tiang Kabel |
|
|---|
| Sosok Daris Wibisono Kepala Sekolah di Bondowoso yang Selalu Tampil Nyentrik di Acara Kelulusan |
|
|---|
| Kejar Pemerataan di Wilayah 3T, Satgas MBG Kabupaten Malang Ajukan Tambahan 20 Satuan Pelayanan Gizi |
|
|---|
| Truk Tertelan Jalan Ambles saat Angkut Sampah 2,4 Ton, UPT Kebersihan DLH: Rongga Tanah Kosong |
|
|---|
| Jemaah Haji Cadangan Tuban Mulai Diberangkatkan, Masih Ada Lima Orang yang Tunggu Jadwal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/SABU-Barang-bukti-paket-sabu-yang-siap-diedarkan-di-Kota-Gresik-Jumat-1552026.jpg)