Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jember

Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa Jember Diperpanjang 19 April, Bupati Faida: Ingat Bukan Libur

Masa belajar di rumah akibat Corona atau Covid-19 bagi siswa Jember diperpanjang hingga 19 April mendatang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Ilustrasi SMA 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemkab Jember kembali memperpanjang masa belajar di rumah.

Kebijakan terbaru Pemkab Jember itu ditandatangani oleh Bupati Jember Faida pada Jumat, 3 April 2020.

Surat edaran yang berisi Kebijakan pendidikan dalam masa darurat Covid-19 atau Corona itu ditujukan kepada kepala sekolah SMP negeri/swasta, SD negeri/swasta, juga TK/PAUD negeri/swasta, juga pengelola PKBM Penyelenggara Program Kesetaraan.

VIRAL Bayi Kembar Diberi Nama Covid dan Corona, Sang Ibu Beberkan Kisah di Baliknya: Saya Diberkati

Surat dari bupati Jember itu berbunyi tentang perpanjangan masa pembelajaran dari rumah sampai 19 April.

Sebelumnya masa pembelajaran di rumah sampai 5 April, namun ternyata diperpanjang lagi.

Sebelum itu, dalam surat edaran yang pertama, masa pembelajaran di rumah berakhir pada 29 Maret.

Tragedi Kereta Jadi Mencekam, Pria Positif Corona Tewas Pasca Ludahi Orang, 1 Gerbong Dievakuasi

Penampilan Krisdayanti & Anak Karaoke di Rumah Bak Istana Terekspos, Putra Sambungnya Ikut Nimbrung

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Gatot Triyono membenarkan surat dari terbaru tersebut.

"Benar, ada perpanjangan masa pembelajaran di rumah," ujar Gatot, Jumat (3/4/2020).

Sebelumnya Bupati Jember Faida mengatakan, masa pembelajaran di rumah itu dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan virus Corona di Jember.

Pasar Kapasan & PGS Ditutup 2 Minggu Akibat 4 Warga Positif Covid-19, Pemprov Jatim Langsung Tracing

Pelajar diminta melakukan pembelajaran di rumah, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Ingat bukan libur, tetap belajar di rumah. Bukan berwisata, atau pergi ke mall. Belajar di rumah dengan jadwal yang sudah diatur oleh guru dan pihak sekolah masing-masing," ujar Faida.

Perpanjangan masa pembelajaran di rumah juga berlaku di tingkat SMA dan SMK.

VIRAL Ojol Lindungi Pesanan Pelanggan dari Disinfektan, Peluk 2 Boks Pizza, Tuai Pujian dan Hadiah

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pihak Dinas Pendidikan Pemprov Jatim juga memperpanjang masa belajar di rumah sampai dengan 21 April 2020.

Sebelumnya juga masa pembelajaran di rumah sampai dengan 5 April.

Dari surat edaran yang didapatkan TribunJatim.com, para pelajar SMA dan SMK akan masuk sekolah lagi pada 22 April 2020.

Penulis: Sri Wahyunik

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved