Virus Corona di Lamongan
Aturan Ketat Perantau Pulang Kampung ke Lamongan, Wajib Isolasi 14 Hari, Bupati Fadeli: Mau Tak Mau
Pemkab Lamongan memberlakuka aturan ketat terkait perantau pulang kampung ke Lamongan. Warga wajib diisolasi 14 hari.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Jumlah positif Covid-19 atau Corona di Lamongan bertambah 3 orang menjadi 13 orang.
Laman Instagram Dinkes Lamongan secara resmi menyebut, penambahan 3 orang positif Covid-19 tersebut.
Di Lamongan saat ini, terdapat 13 orang yang positif Covid-19, 104 PDP dan 202 ODP.
• VIRAL VIDEO Aksi Nyeleneh Warga saat Lockdown Corona, Nekat Nyamar Jadi Tanaman Demi Keluar Rumah
"Ada penambahan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan dr Taufik Hidayat pada wartawan, Minggu (5/4/2020) petang.
Ia tidak menyebut sebaran untuk tambahan 3 orang positif Covid-19 tersebut.
Namun masih sama dengan yang 10 orang dinyatakan positif kemarin yakni di kecamatan-kecamatan yang sudah ada kemarin.
• Perlakuan Beda Drastis Al, El, Dul ke Irwan Mussry & Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Dipanggil Gini
• Nassar Betah Menduda Sejak Dicerai Muzdalifah, 4 Artis Cantik ini Pernah Didekati, Ada yang Menolak
Untuk diketahui, dari 10 warga Lamongan yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut tersebar di 9 Kecamatan.
Di antaranya Kecamatan Lamongan, Kecamatan Deket, Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Karanggeneng, Kecamatan Maduran, Kecamatan Solokuro, Kecamatan Paciran dan Kecamatan Turi.
Pulang Kampung Isolasi 14 Hari
Sementara itu, mulai hari ini Lamongan memperketat aturan bagi warga Lamongan yang pulang kampung.
• Curhatan Dokter RSUD Dr Soetomo Tangani 10 Pasien Positif Corona, Singgung Situasi hingga Jam Kerja
Pemkab Lamongan mewajibkan semua warga yang baru pulang dari rantau untuk diisolasi baik itu di desa, Kecamatan maupun di tingkat kabupaten.
Bupati Lamongan Fadeli memerintahkan kepada semua jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk memperketat aturan, yaitu langsung mengisolasi semua warga yang baru datang di desa masing-masing.
"Begitu datang langsung dikarantina, mau tidak mau, siap tidak siap harus diisolasi selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Fadeli.
• Pedagang Pasar Kapasan Setuju Ikuti Masa Karantina Covid-19, Barang Dagangan di Stand Mulai Dikemasi
Selain itu, kata Fadeli, mulai hari ini pihaknya juga sudah memerintahkan desa-desa di Lamongan untuk membuat ruang karantina bagi warga yang baru datang.
"Mulai hari ini tadi kami perketat aturan, yaitu warga yang datang dari rantau langsung kami isolasi di desa masing-masing dengan memanfaatkan gedung atau sarana desa. Minimal desa menyiapkan balai desanya sebagai lokasi karantina warga yang baru datang selama 14 hari," jelas Fadeli.