Virus Corona di Tuban
Rencana Pemkab Tuban Berlakukan Karantina Wilayah di Desa, Bupati: Tiap Desa Sediakan Rumah Kosong
Seperti halnya Kabupaten Tuban bakal memberlakukan upaya karantina, namun hanya pada tingkat desa.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Penyebaran virus corona atau covid-19 masih terus berlangsung.
Sejumlah Kabupaten/Kota mempunyai cara pencegahan yang berbeda-beda, termasuk upaya karantina wilayah.
Seperti halnya Kabupaten Tuban bakal memberlakukan upaya karantina, namun hanya pada tingkat desa.
• Curhat Pilu Pedagang Keliling di Tuban saat Pandemi Corona, Tetap Jualan Meski Omzet Terjun Bebas
• Aksi Pria Tuban Tak Kapok Bolak-balik Bui, Lagi-lagi Nyolong Emas hingga Uang, Kakinya Didor Polisi
• BERITA TERPOPULER JATIM: Sejoli Tuban Ngeles Diminta Bukti Nikah hingga Pasar Kapasan Ditutup
"Kita rencanakan karantina tingkat desa untuk penanganan corona," kata Bupati Tuban H Fathul Huda kepada wartawan saat konferensi pers, pembagian bantuan sembako bagi usaha kecil terdampak bertempat di pendopo, Senin (6/4/2020).
Bupati berlatar belakang kiai itu menjelaskan, untuk konsep karantina tingkat desa sendiri yaitu disiapkan dua rumah kosong di masing-masing desa.
Siapa yang mencari tempat, nanti urusan pemkab dengan berkoordinasi hingga tingkat bawah melalui gugus tugas.
Jadi orang dalam pemantauan (ODP) harus diisolasi hingga 14 hari di tempat yang sudah disiapkan. Kemudian nanti akan dipantau ketat oleh tiga pilar hingga selesai dan dinyatakan lepas dalam pantauan.
"Masing-masing desa ada dua rumah kosong yang disiapkan untuk karantina, nanti yang di karantina akan mendapatkan pengawasan ketat dari tiga pilar," pungkasnya.
Penulis : M Sudarsono
Editor : Sudarma Adi