Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Apakah THR dan Gaji ke-13 PNS Bakal Cair di Tengah Pandemi Virus Corona? Simak Penjelasan Kemenkeu

Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS di tengah pandemik virus Corona.

Editor: Pipin Tri Anjani
CryptoDigest
ILUSTRASI - Penjelasan Kemenkeu soal nasib THR dan gaji ke-13 PNS di tengah pandemi virus Corona. 

TRIBUNJATIM.COM - Tentu banyak yang mempertanyakan apakah THR dan gaji ke-13 PNS bakal cair di tengah pandemi corona.

Pasalnya, Indonesia kini tengah darurat pandemi virus Corona atau Covid-19 dan para pekerja diimbau untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus Corona (Covid-19).

Kabar tersebut disampaikan melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pesan Terakhir Ibu Meninggal karena Corona, Ucap Salam ke 6 Anak via Walkie Talkie, Balasannya Haru

Niat Puasa Nisfu Syaban, Dilengkapi Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan, Jatuh Pada 8 April 2020

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus Corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/2016). Para CEO yang tercatat dalam indeks Kompas 100 berkumpul dan berdiskusi dalam Kompas 100 CEO Forum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/2016). Para CEO yang tercatat dalam indeks Kompas 100 berkumpul dan berdiskusi dalam Kompas 100 CEO Forum. ((KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO))

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Apakah bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau bahkan ditiadakan.

Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.

Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.

Daftar 19 KA Jarak Jauh yang Masih Beroperasi di KAI Daop 8 Surabaya, Lainnya Batal Imbas Corona

1 Pasien Positif Corona di Kota Batu Tunggu Jadwal Pulang, Sudah 2 Kali Tes Swab Hasilnya Baik

Pendapatan negara anjlok

Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Dengan kebijakan fiskal untuk siap mendukung dan membuat masyarakat maupun ekonomi dan negara bisa merespons, baik pusat dan daerah, maka sudah bisa diprediksi APBN kita mengalami tekanan luar biasa," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) turun 5,4 persen dibandingkan tahun lalu.

ILUSTRASI-Rupiah versus US Dollar. Imbas Corona, Rupiah Merosot Rp 16.450 Per Dolar AS, Sri Mulyani: Rupiah Bisa Capai Rp 20.000 (KONTAN/BAIHAKI)
ILUSTRASI-Rupiah versus US Dollar. Imbas Corona, Rupiah Merosot Rp 16.450 Per Dolar AS, Sri Mulyani: Rupiah Bisa Capai Rp 20.000 (KONTAN/BAIHAKI) ()

Dengan rincian, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak akan turun 5,9 persen, sementara penerimaan bea cukai juga akan turun 2,2 persen di tahun ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, penurunan pendapatan perpajakan disebabkan oleh kegiatan ekonomi yang mengalami tekanan dan harga minyak dunia yang juga terus menurun.

Selain itu di sisi lain, pemerintah juga mengguyur insentif pajak kepada dunia usaha yang turut menekan pendapatan perpajakan.

Di sisi penerimaan bea dan cukai, berkurangnya pendapatan disebabkan oleh stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan turun 26,5 persen dari realisasi tahun lalu.

Sri Mulyani menyebutkan, salah satu penyebab penurunan itu karena adanya perubahan asumsi ICP yang lebih rendah dari target APBN 2020.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

Defisit APBN yang melebar itu juga akan meningkatkan pembiayaan sebesar Rp 545,7 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp 654,5 triliun dan pembiayaan non-utang Rp 108,9 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, pembiayaan utang akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman.

"Pembiayaan ini akan kami upayakan mendapatkan financing dari berbagai sumber yang paling aman dan tingkat biaya paling kecil."

"Terutama pertama dari SAL (Sisa Anggaran Lebih), kita bahkan sudah akan pertimbangkan seluruh dana abadi pemerintah dan dana-dana yang dikelola BLU sudah masuk first line financing untuk pembiayaan yang diperkirakan meningkat," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pagebluk Corona..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved