Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Pedagang Pasar Ikan Hias Gunungsari Kompak Tolak Pengunjung Tak Pakai Masker, Cegah Sebaran Corona

Pasar Ikan Hias (PIH) Gunungsari, Surabaya menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker, perketat upaya pencegahan Covid-19.

Penulis: Mayang Essa | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/MAYANG ESSA
Pengumuman di areal depan Pasar Ikan Hias Gunungsari yang mewajibkan pedagang dan pembeli menggunakan masker, Selasa (7/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mayang Essa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Cegah penularan (Corona) Covid-19, Pasar Ikan Hias (PIH) Gunungsari, Surabaya menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker. 

Ketentuan ini diberlakukan oleh para pedagang, setalah pasar tidak beroperasi selama lima hari menurut peraturan Wali Kota Surabaya

Sugianto, Koordinator Pasar Ikan Hias Gunungsari mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar dapat beroperasi kembali. 

Kelakuan Tak Biasa Aburizal Bakrie Demi Cucunya di Rumah Mewah Nia Ramadhani, Ardi Bakrie: Lihat Tuh

Pesan Terakhir Ibu Meninggal karena Corona, Ucap Salam ke 6 Anak via Walkie Talkie, Balasannya Haru

“Sudah dilakukan koordinasi dengan bidang terkait, sehingga para pedagang melakukan inisiatif sendiri untuk membuat peraturan yang diataati sendiri sesuai konsekuensi sebagai upaya penyebaran covid 19,” paparnya, Selasa (7/4/2020). 

Peraturan tersebut antara lain tak melayani pembeli tanpa masker, menyediakan hand sanitizer dan disinfektan disetiap stan dan menjaga jarak aman antara pembeli dan penjual.

Sebanyak 150 stan penjual ikan hias yang berada di dua lantai tersebut diwajibkan untuk tidak menerima penjual dari luar kota Surabaya. 

Larangan Tegas Ruben ke Betrand Peto yang Kini Remaja, Soal Cinta, Suami Sarwendah: Ayah Kasih Tahu

Warga Kota Malang Kembali Antusias Donor Darah, Pendonor Akui Sempat Libur Gegara Corona

“Biasanya PIH melakukan penambahan stan bagi penjual grosir dari berbagai kota, tetapi untuk saat ini sudah tidak diperbolehkan berjualan,” lanjutnya. 

Hal ini dibenarkan oleh salah satu penjual, Sungkono (57) mengatakan terjadinya penurunan pembeli hingga 50 persen tak membuatnya lalai untuk tetap mencegah penularan Covid 19. 

“Penurunan pengunjung sekitar 25-50 persen. Tapi untuk mengantisipasi yah harus mentaati peraturan untuk tidak menerima penjual atau partner bisnis dari luar kota sementara waktu,” lanjutnya. 

 Dalam pengoperasiannya, Pasar Ikan Hias Gunungsari tutup lebih awal yaitu 19.00 WIB dan buka pukul 08.00 WIB.

Penulis: Mayang Essa

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved