Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Pemkot Mojokerto Meniadakan Persewaan Gedung Resepsi dan Fasum Olahraga hingga 3 Bulan ke Depan

Antisipasi virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota Mojokerto meniadakan persewaan gedung resepsi pernikahan dan pertemuan selama tiga bulan ke depan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jateng/Khoirul Muzakki
FOTO ILUSTRASI Pernikahan di Indonesia. 

"Sekarang sudah berjalan izin bangunan sudah 60 persen dan sewa fasum sudah 43 persen dan realisasi kita sudah tinggi proyeksi ke depan harus optimistis bisa mencapai target," terangnya.

UPDATE CORONA di Jatim Rabu 8 April, Ada Tambahan 2 Kasus, Total Pasien Positif Covid-19 Jadi 196

Hasil Rapid Test Covid-19 Terhadap 2.020 Orang di Jawa Timur: 49 Positif, 8 Diantaranya Tenaga Medis

Ditambahkannya, pihaknya sudah mempersiapkan formula untuk menyiasati supaya memenuhi target.

Koordinasi lintas sektor akan dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi di sektor perizinan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah kos.

Apalagi, ada 635 rumah kos di Kota Mojokerto belum berizin.

"Kita ambil yang baru perizinan rumah kos jika estimasi minimal satu kos IMB sekitar Rp 400 ribu, ya sekitar Rp 254 juta sampai Rp 500 juta yang intinya target semua harus tertib administrasi perizinan," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved