Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Tak Menerapkan PSBB, Bupati Malang Imbau Warga Tak Mudik atau Keluar Kota Selama Corona 'Belum Aman'

Bupati Malang Muhammad Sanusi imbau warganya tak mudik dan bepergian ke luar kota selama wabah Corona dinyatakan selesai.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Bupati Malang Muhammad Sanusi, saat ditemui Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang Muhammad Sanusi menilai merebaknya Corona (Covid-19) di Kabupaten Malang, penyebarannya berasal dari luar daerah.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan sejauh ini, sudah ada 10 orang yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19.

Rinciannya, 1 orang meningal, 4 orang sembuh, dan 5 orang masih dirawat. 

Tingkah Syahrini Bangun Tengah Malam Demi Puaskan Suami, Mertua Terlibat, Dipuji Reino: The Best!

Aurel-Azriel Ungkap Pengakuan Dosa Sebelum Kenal Ashanty, Tabiat Masa Kecil Anak Anang Terbongkar

"Selama ini  yang terjadi itu riwayatnya orang yang bepergian ke luar daerah pulang (ke Kabupaten Malang) bawa virus (Corona)," ujar Sanusi saat ditemui di Pendapa Peringgitan Pemkab Malang.

Agar pagebluk tak semakin menjalar di wilayahnya, Politisi PDI Perjuangan itu meminta warganya tak melakukan mudik dan bepergian ke luar daerah, hingga situasi wabah ini telah dinyatakan selesai.

"Saya berharap masyarakat Kabupaten Malang tidak pergi ke daerah zona merah Covid-19. Seperti Yogyakarta atau Surabaya. Dihentikan dulu bepergiannya. Karena pulangnya belum tentu terbebas dari virus itu. Lalu jangan mudik juga," beber pengusaha tebu asal Gondanglegi.

Hujan Deras Landa Surabaya, Pohon Sono Ambruk Tutupi Ruas Jalan Kebraon, Arus Lalin Sempat Macet

Terapkan Physical Distancing, Mobil88 Surabaya Tawarkan Car On Delivery di Tengah Musim Corona

Jumlah pasien meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Malang sementara hanya berjumlah 1 orang. 

Hal tersebut menjadikan Sanusi tak mengeluarkan keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Alasan lain tak diterapkannya PSBB, menurut Sanusi karena jumlah kematian pasien positif virus corona di wilayahnya tak terlalu signifikan.

FAKTA 2 Tenaga Medis & 1 Petugas Haji di Malang Kena Corona, Tak Ada Gejala Hingga Isolasi Mandiri

"Jumlah kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Malang hanya 1 orang. Tak penuhi kriteria penerapan PSBB," tutur Sanusi.

Meski tak terapkan PSBB, cara lain dilakukan Pemkab Malang bersama aparat penegak hukum untuk memberlakukan check point suhu tubuh di 6 titik perbatasan di Kabupaten Malang. Seluruh pendatang luar Kabupaten Malang yang melintasi jalur tersebut, wajib dilakukan cek suhu tubuh.

"Kami akan tetap memantau mobilitas warga melalui titik check point yang ada di perbatasan," ujar suami dari Aniz Zaidah itu.

Polres Malang memberlakukan pengecekan suhu tubuh bagi para pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Malang. Kebijakan tersebut akan diterapkan pada Kamis (9/4/2020).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, ada 6 titik check point yang tersebar di wilayah perbatasan Kabupaten Malang.

6 titik check point itu terlertak di Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, Jalan Raya Lawang perbatasan dengan Kabupaten Pasuruan dan Pelabuhan Sendang Biru.

Posko check point beroperasi 24 jam. Ada tiga pergantian petugas setiap 8 jam selama tiga kali. Petugas yang berjaga terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Linmas dan relawan.

"Kami terapkan kebijakan pengecekan suhu tubuh bagi para pendatang menuju Kabupaten Malang untuk mencegah penularan virus corona," ujar Hendri. 

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved