Polisi Gerebek Gudang Sabu di Surabaya
Polisi Gerebek Gudang Sabu di Surabaya, Temukan 7 Kg Sabu di Kemasan Teh China
Tujuh kilogram sabu yang berhasil dibongkar unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Raden Dwi Kennardi di wilayah Surabaya Timur.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tujuh kilogram sabu yang berhasil dibongkar unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Raden Dwi Kennardi di wilayah Surabaya Timur terus dikembangkan.
Polisi tak tinggal diam meski sudah mengamankan empat tersangka serta tujuh kilogram sabu beserta timbangan dan catatan penjualan di sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan sabu.
• BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Sabu di Surabaya, Ciduk 4 Pelaku di Rumah
• Kelabuhi Petugas, Pengedar Sabu-sabu di Sidoarjo ini Selalu Berpindah-pindah Tempat Kos
• Edarkan Paket Hemat Sabu Total 13,61 Gram, Warga Menganti Gresik Diputus 8 Tahun Penjara
AKBP Memo Ardian, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan jika terbongkarnya kasus tersebut berawal dari pengembangan tersangka sebelumnya yakni Nur Rohman dan Abdul Rohim yang ditangkap lebih dulu.
"Pengembangan atas kasus sebelumnya. Jadi kami berusaha membongkar peredaran ini sampai ke atasannya," kata Memo,Jumat (10/4/2020).
Disinggung terkait jaringan Lapas, memo membenarkan namun masih enggan membeberkan.
"Benar jaringan Lapas, tapi masih kami kembangkan lebih dulu," katanya.
Untuk mengelabuhi petugas, saat pengiriman paket sabu itu dikemas dalam kemasan teh china guanyiwang.
"Masih dengan modus sama pakai kemasan teh china," tandasnya.
Saat ini para tersangka masih dalam proses penyidikan kepolisian di Mapolrestabes Surabaya.