Virus Corona di Indonesia
Rincian Bantuan Sosial di Tengah Wabah Virus Corona, BLT hingga PKH, Siapa yang Berhak Menerima?
Sejumlah bantuan sosial di tengah virus corona akan dibagikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah bantuan sosial pemerintah di tengah virus corona akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan sosial (bansos) tersebut dimaksudkan sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat, terlebih ketika menghadapi merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) yang menyebabkan daya beli menurun.
Menteri Sosial, Juliari Batubara dalam konferensi persnya setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri lainnya menjelaskan rician dari bansos-bansos tersebut.
Juliari Batubara menjelaskan bantuan pertama yang akan diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah berjalan di bulan ini.
• Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Akan Dicairkan Setiap Sebulan Sekali Antisipasi Dampak Corona
• Syarat dan Cara Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu saat Corona di Dalam dan Luar Jabodetabek
"Dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat akan kita naikkan menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat."
"Dengan kenaikan indeks (besaran bantuan, red) sebesar 25 persen dan sudah berjalan," ujar Juliari dikutip dari channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (07/04/2020).
Juliari melanjutkan selain PKH, penerima bansos non tunai berupa sembako juga akan dinaikkan.
"Bantuan sembako untuk 15 juta akan menjadi 20 juta keluarga penerima manfaat juga sudah berjalan saat ini."
"Dan juga tetap kami menerapkan social distancing atau physical distancing pada saat para keluarga penerima manfaat itu mengambil sembakonya di e-warung - e-warung yang jadi mitra kami.," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Juliari juga membeberkan adanya bantuan khusus untuk DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Pria berkacamata ini menjelaskan, akan ada bansos berbentuk sembako dengan durasi waktu selama tiga bulan yang akan dimulai dalam dua minggu sekarang.
Sedangkan, indeks bantuan khusus tersebut senilai 600 ribu per keluarga untuk 3,7 juta penerima.
"Wilayahnya yaitu Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan adalah wilayah jabodetabek yang langsung berbatasan dengan DKI ," urai Juliari.
Juliari melanjutkan, pihaknya akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data masukan dari pemerintah daerah setempat sebagai acuan pemberian bansos.
"Kita sudah mendapatkan data usulan dari Pemda DKI kemarin sudah diterima," katanya.
Juliari mengatakan pemerintah juga menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang belum menerima bansos sebelumnya.
Dengan rincian bantuan senilai 600 ribu yang akan diberikan selama 3 bulan.
"Untuk seluruh keluarga yang di dalam DTKS yang belum menerima bansos seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau nanti kartu pra kerja," ujar Juliari.
Penjelasan Presiden Jokowi

• Syarat Pengajuan Kartu Pra Kerja yang Dibuka Mulai Besok 11 April, Kuota untuk 5,6 Juta Orang
• VIRAL Kakek Usia 101 Tahun di Inggris Sembuh dari Virus Corona, Terdeteksi Saat Akan Jalani Operasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa sejumlah program jaring pengaman sosial yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah tanggap darurat Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.
"Karena program-program ini penting bagi rakyat, saya ingin menekankan bahwa pelaksanaannya harus betul-betul tepat sasaran," kata Jokowi dikutip dari setneg.go.id.
Data-data kelompok penerima manfaat program tersebut harus dapat merinci penerima manfaat sehingga dapat dijamin keakuratannya. Keterlibatan pemerintah daerah dan desa juga diminta Presiden untuk diperhatikan.
Kemudian, Jokowi meminta agar penyaluran jaring pengaman atau bantuan sosial tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin dengan mekanisme penyaluran yang dibuat juga seefisien mungkin.
"Gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat."
"Rancang mekanisme yang melibatkan sektor usaha mikro dan kecil, pedagang sembako di pasar, dan jasa transportasi ojek sehingga bisa mengikutsertakan usaha-usaha yang di bawah," kata Presiden.
Untuk diketahui, sejumlah kebijakan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah telah ditetapkan pemerintah dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp 110 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa yang Berhak Menerima Bantuan? Menteri Sosial Berikan Penjelasan