Aksi Menegangkan 4 Jam Polisi & Warga Kepung Pembobol Ruko di Malang, Ending Pelaku Tragis
Inilah aksi menegangkan polisi dan warga Malang selama empat jam mengepung pelaku pembobolan ruko
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi menegangkan polisi dan warga di Malang selama empat jam mengepung pembobol ruko.
Hampir empat jam, polisi dibantu warga mengepung setiap sudut Ruko Panorama Square, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Minggu (12/4/2020).
Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya pelaku pembobolan sebuah ruko yang dijadikan tempat karaoke berhasil ditangkap sekitar pukul 11.32 WIB.
• Terkuak Cara Bupati Sampang Buat Wilayahnya Masih Zona Hijau Saat Ada Corona, Mobil Sampai Mogok
Pelaku ditangkap saat berada di atap plafon Bank BNI yang berada di bagian depan ruko.
Petugas kepolisian berkali kali mengimbau dan meminta kepada warga agar tidak main hakim sendiri kepada pelaku.
Akhirnya, pria pelaku pembobolan yang rambutnya disemir pirang itu dapat langsung dimasukkan ke mobil polisi.
Kemudian segera dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua RT 5 RW 3 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sugiarto menuturkan pelaku sempat hendak kabur melalui atap ruko.
"Pelaku menjebol atap plafon ruko, mau melarikan diri dari kepungan warga. Tapi ternyata tidak berhasil, karena di atap sudah dijaga oleh petugas kepolisian," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya juga mengungkapkan, pelaku sempat terjatuh dua kali saat kabur lewat atap.
"Karena ada polisi di atap, pelaku bingung lalu jatuh dua kali dari atap bangunan ruko. Karena terjatuh itu kemudian merusak bagian plafon dari bangunan ruko di sebelah lokasi kejadian. Kemudian pelaku tertangkap di bangunan ruko yang dijadikan sebagai Bank BNI," terangnya.
Sugiarto juga menjelaskan beberapa warga di sekitar ruko familiar dengan pelaku.
"Kalau tidak salah, kemungkinan pelaku ini karyawan lama ruko. Dan usianya pelaku berusia sekitar 30 tahun dan tinggal di kawasan Plaosan, Kec. Blimbing," jujurnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap perisitiwa ini. Untuk mencari tahu motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut.