Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

BREAKING NEWS - 23.351 Buruh dan Pegawai 197 Perusahaan di Jatim Kena PHK & Dirumahkan Karena Corona

Sebanyak 23.351 buruh dan pegawai 197 perusahaan di Jatim terkena PHK dan dirumahkan karena Corona Covid-19

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Pandemi virus Corona Covid-19 berdampak pada sebanyak 23.351 buruh dan pegawai 197 perusahaan di Jatim terkena PHK dan dirumahkan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah pekerja di Jawa Timur yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) maupun dirumahkan akibat dampak langsung pandemi virus Corona Covid-19 terus bertambah dan mencapai puluhan ribu.

Per akhir pekan ini, dari sektor ketenagakerjaan yang terdampak akibat virus Corona totalnya mencapai sebanyak 27.653 orang.

Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, per Minggu (12/4/2020) hari ini, total pekerja yang sudah dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang.

Jumlah tersebut merupakan jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dari 197 perusahaan yang ada di Jawa Timur.

Sedangkan jumlah pekerja yang mengalami PHK di Jawa Timur per hari ini mencapai 3.315 orang.

Terkuak Cara Bupati Sampang Buat Wilayahnya Masih Zona Hijau Saat Ada Corona, Mobil Sampai Mogok

Empat Jam Polisi dan Warga Kepung Ruko di Kota Malang, Akhirnya Pelaku Tertangkap

Pengakuan Anang Tahu Azriel Dulu Labrak Ashanty, Mantan Krisdayanti Turun Tangan: Bunda Ibu Penerus

Sehingga jumlah pekerja yang dirumahkan maupun yang di-PHK di Jawa Timur mencapai 23.351 orang.

"Ini adalah rekap data kami sampai akhir pekan ini. Total pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ada sebanyak 23.351 orang.

Kemudian kami juga memiliki data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak akibat covid-19," beber Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, Minggu (12/4/2020).

Dari data pekerja migran Indonesia ( PMI ), yang terdampak ada sebanyak 1.438, mereka adalah PMI yang finish kontrak.

Kemudian juga ada PMI yang bermasalah atau terkena PHK ada sebanyak 214 orang.

Dan PMI yang gagal berangkat ke luar negeri untuk bekerja ada sebanyak 2.650 orang.

"Dengan begitu sampai akhir pekan ini, total jumlal dari sektor ketenagakerjaan yang terdampak karena covid-19 ada sebanyak 27.653 orang.

Dengan rincian 23.351 orang tenaga kerja yang dirumahkan/PHK, dan sebanyak 4.302 orang PMI yang kena PHK, maupun yang gagal berangkat," tegas Himawan.

Jadi yang terdampak bukan hanya yang kembali masuk ke Indonesia dan Jawa Timur, tapi juga yang mau berangkat tidak jadi karena Covid-19 padahal sudah siap semua dan mereka seharusnya akan mendapatkan penghasilan.

Sedangkan terkait sebaran perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pegawai dikatakan Himawan yang paling banyak masih dari daerah Surabaya, Sidoarjo dan juga Malang dan Pasuruan.

Akan tetapi para perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pegawai harus melapor ke Disnaker dan melakukan pemenuhan hak-hak yang harus diberikan pada pegawainya masing-masing.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved