Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

BREAKING NEWS - 23.351 Buruh dan Pegawai 197 Perusahaan di Jatim Kena PHK & Dirumahkan Karena Corona

Sebanyak 23.351 buruh dan pegawai 197 perusahaan di Jatim terkena PHK dan dirumahkan karena Corona Covid-19

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Pandemi virus Corona Covid-19 berdampak pada sebanyak 23.351 buruh dan pegawai 197 perusahaan di Jatim terkena PHK dan dirumahkan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah pekerja di Jawa Timur yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) maupun dirumahkan akibat dampak langsung pandemi virus Corona Covid-19 terus bertambah dan mencapai puluhan ribu.

Per akhir pekan ini, dari sektor ketenagakerjaan yang terdampak akibat virus Corona totalnya mencapai sebanyak 27.653 orang.

Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, per Minggu (12/4/2020) hari ini, total pekerja yang sudah dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang.

Jumlah tersebut merupakan jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dari 197 perusahaan yang ada di Jawa Timur.

Sedangkan jumlah pekerja yang mengalami PHK di Jawa Timur per hari ini mencapai 3.315 orang.

Terkuak Cara Bupati Sampang Buat Wilayahnya Masih Zona Hijau Saat Ada Corona, Mobil Sampai Mogok

Empat Jam Polisi dan Warga Kepung Ruko di Kota Malang, Akhirnya Pelaku Tertangkap

Pengakuan Anang Tahu Azriel Dulu Labrak Ashanty, Mantan Krisdayanti Turun Tangan: Bunda Ibu Penerus

Sehingga jumlah pekerja yang dirumahkan maupun yang di-PHK di Jawa Timur mencapai 23.351 orang.

"Ini adalah rekap data kami sampai akhir pekan ini. Total pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ada sebanyak 23.351 orang.

Kemudian kami juga memiliki data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak akibat covid-19," beber Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, Minggu (12/4/2020).

Dari data pekerja migran Indonesia ( PMI ), yang terdampak ada sebanyak 1.438, mereka adalah PMI yang finish kontrak.

Kemudian juga ada PMI yang bermasalah atau terkena PHK ada sebanyak 214 orang.

Dan PMI yang gagal berangkat ke luar negeri untuk bekerja ada sebanyak 2.650 orang.

"Dengan begitu sampai akhir pekan ini, total jumlal dari sektor ketenagakerjaan yang terdampak karena covid-19 ada sebanyak 27.653 orang.

Dengan rincian 23.351 orang tenaga kerja yang dirumahkan/PHK, dan sebanyak 4.302 orang PMI yang kena PHK, maupun yang gagal berangkat," tegas Himawan.

Jadi yang terdampak bukan hanya yang kembali masuk ke Indonesia dan Jawa Timur, tapi juga yang mau berangkat tidak jadi karena Covid-19 padahal sudah siap semua dan mereka seharusnya akan mendapatkan penghasilan.

Sedangkan terkait sebaran perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pegawai dikatakan Himawan yang paling banyak masih dari daerah Surabaya, Sidoarjo dan juga Malang dan Pasuruan.

Akan tetapi para perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pegawai harus melapor ke Disnaker dan melakukan pemenuhan hak-hak yang harus diberikan pada pegawainya masing-masing.

"Semua perusahaan paham bahwa bagaimana merumahkan atau melakukan PHK pada karyawan.

Yang di PHK ada beberapa faktor perusahaan sudah tidak mampu lagi, atau karena sebenarnya sudah turun awal tahun, dan kena Corona, maka hak-hak normatif pegawai yang terdampak harus dipenuhi," kata Himawan.

Begitu juga bagi perusahaan yang merumahkan atau melakukan PHK ke pegawainya karena melihat faktor usia yang sudah kurang produktif, maka pegawai juga harus diberika hak, bonus dan juga pelatihan kerja.

"Nah bagi mereka yang masih usia produktif kami membantu memfasilitasi mereka untuk menjadi penerima Kartu Prakerja dari pemerintah.

Lalu kita juga memasukkan ke Dinas Sosial dan juga Gugus Tugas Penanganan dampak Sosial Ekonomi Covid-19 agar bisa mendapatkan jaring pengamanan sosial," ucap Himawan.

Menurutnya angka pegawai yang dirumahkan atau di PHK karena terdampak corona akan berpotensi bertambah.

Terutama yang industrinya terdampak secara langsung. Seperti industri manufaktur, industri makanan, pariwisata dan juga perhotelan.

VIRAL Jerit Tangis Histeris Karyawan Ramayana Depok Kena PHK, Manajemen: Nanti Mungkin Direkrut Lagi

Pertemuan Pilu Terakhir Glenn Fredly & Ayahnya, Nyanyian Sehari Sebelum Wafat, Tidak Ada yang Tahu

VIRAL Video Oknum Polantas Ludahi Pengendara Mobil, Cerita Asli Terkuak, Nasib Polisi Berujung Miris

50 Karyawan Hotel Dirumahkan

Pandemi virus Corona Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa terhadap sektor industri perhotelan di Jawa Timur.

Sebanyak 40 persen dari total seluruh hotel di Jatim memberlakukan kebijakan tutup sementara sampai waktu yang belum bisa dipastikan.

Hal ini disebabkan turunnya okupansi yang drastis dalam rentan waktu yang singkat.

"Okupansinya sudah sampai sepuluh persen dengan biaya operasional yang tinggi. Tamu 10 orang dan 100 orang biaya listriknya tetap sama. Jadi lebih baik tutup sementara daripada menanggung cost yang tinggi," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono, Kamis (2/4/2020).

Penutupan sementara oleh sejumlah hotel di Jawa Timur ini mulai terasa sejak pertengahan Maret 2020. Kemudian disusul dengan tutupnya beberapa hotel secara serentak pada Rabu (1/4) kemarin.

"Bahkan, semua hotel di Batu baik bintang maupun non bintang sudah ditutup sesuai arahan dari Walikota," imbuhnya.

Sementara sejumlah hotel yang masih beroperasi, ia melanjutkan, tidak buka seperti biasanya. Hotel-hotel tersebut memberlakukan minimum biaya operasional.

"Yang belum tutup bukan berarti operasional seperti biasa. Sekitar 50 persen karyawan bahkan dirumahkan, ada yang digilir, ada yang dipanggil jika ada tamu. Masing-masing hotel berbeda," ia mengatakan.

Dwi pun tidak bisa memberikan kepastian jangka waktu berlakunya tutup sementara tersebut. Hal ini menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.

"Jika situasi belum juga memungkinkan, akan tetap tutup. Kita lihat sampai April. Kalau masih belum, bisa berlanjut sampai Mei. Jika buka, mungkin hanya menyediakan beberapa kamar dan pegawai," katanya.

Ia menyebut beberapa hotel di Surabaya yang resmi memberlakukan penutupan sementara yakni Hotel Cendana, Artotel, Narita, Tunjungan, Santika Pandegiling, Amaris Darmo, Moscha, Sofia Front One, Royal Singosari, Palm Park, Sahid Gubeng, Elmi, Santika Premiere Gubeng, Bisanta, Arcadia, Surabaya Suite, Garden Palace, Kampi, dan Choice City BG Junction.

Sedangkan di wilayah Malang yakni Hotel El, Shanaya, Savana, Gajah Mada, Amaris, Ollino, The 1O1 Malang OJ, Kertanegara Guest House dan Pelangi. Sementara di Batu, yakni El Royal Hotel, Kampung Lumbung, Pohon Inn, Singhasari, Radho, Samara dan Amarta Hills.

Lebih lanjut soal karyawan, Dwi mengatakan tergantung kebijakan masing-masing hotel. Ia mengimbau hotel tetap mengkondisikan para karyawan.

"Kalau bisa, karyawan tetap diberi 50 persen. Tapi ini kalau mampu. Kalau keuangannya tidak kuat, diharapkan semua pihak mengerti kondisi ini. Harapannya setelah kondisi ini selesai, semua bisa bekerja kembali secara normal," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved