Virus Corona di Jawa Timur
Bagi yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim Siap Beri Bantuan Sosial Lain
Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial untuk masyarakat dan tenaga kerja yang terdampak dari adanya Virus Corona (Covid-19) ini.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial untuk masyarakat dan tenaga kerja yang terdampak dari adanya Virus Corona (Covid-19) ini.
Bahkan Pemprov Jatim telah mengusulkan nama-nama kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk diprioritaskan mengikuti Program Kartu Prakerja termasuk mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan selama wabah Covid-19.
Untuk kuota sendiri, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menjelaskan hingga saat ini tidak pembagian yang spesifik tiap provinsi mendapatkan kuota berapa.
• Pendataan Pemprov Jatim Soal Biaya Siswa Beli Paket Data Belajar di Rumah, Khofifah: Masih Dihitung
• Gelombang Pertama Kartu Prakerja Dibuka, Pemprov Jatim Sediakan 56 Titik Posko Layanan Pendaftaran
• Lokasi 56 Posko Pelayanan Prakerja Pemprov Jawa Timur, Khofifah: Catat Lokasi dan Nomor Teleponnya
"Bagi yang tidak lolos, Program Prakerja bukan satu-satunya jalan bagi mereka yang terdampak PHK atau dirumahkan," ucap Emil, Senin (13/4/2020).
Emil mengungkapkan ada sejumlah bantuan yang telah disiapkan baik oleh pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mereka yang terdampak secara sosial ekonomi.
"Tentunya skema (bantuan sosial) yang sudah masuk final ini, salah satu yang kemudian kita prioritaskan adalah untuk mereka yang terdampak," lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini.
Untuk itu pihaknya intensif menjalin komunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih sehingga penyalurannya bisa merata.
"Tesnya ini (Prakerja) bukan ujian tinggi-tinggian nilai. Tapi tes tersebut sebuah langkah yang dianggap penting memastikan kesesuaian yang akan ikut pra kerja. Jadi bukan berdasarkan nilai tertinggi semata," kata Emil.
"Memang afirmatif jadi bagian pertimbangan. Tapi Prakerja ini esensinya pada pelatihannya bukan bantuannya," pungkasnya.
Dari data yang disampaikan 11 April 2020, Emil menyebutkan data yang telah diusulkan untuk bisa mengikuti Program Kartu Prakerja adalah tenaga kerja yang mengalami PHK sebelum masa Covid-19 yaitu 43 ribu 11 orang.
Lalu tenaga kerja yang PHK saat masa Covid-19 sejumlah 3315 orang.
Selain itu, Pemprov Jatim juga mengusulkan tenaga kerja yang dirumahkan semasa Covid-19 sebanyak 20 ribu 36 orang dan juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah selesai kontraknya dan ingin bekerja di Indonesia sejumlah 1633 orang.