Pilkada Sumenep 2020
Pilkada Sumenep 2020, Fattah Jasin Saat Terima Surat Tugas Dari DPP PKB, 'Saya Dapat Mandat'
Fattah Jasin mengaku mendapatkan surat tugas, bukan rekomendasi, dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju ke Pilkada Sumenep 2020.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Adi Sasono
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Fattah Jasin mengaku mendapatkan surat tugas, bukan rekomendasi, dari DPP PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) untuk maju ke Pilkada Sumenep 2020.
Kepada wartawan, Fattah Jasin menyebut surat tugas itu sebagai mandat dari PKB untuk menjadi calon bupati Sumenep.
"Saya, di surat tersebut sudah diberi amanah, diberi mandat untuk jadi calon bupati dari PKB," kata Fattah Jasin di DPC PKB Sumenep, Jalan Imam Bonjol Pangarangan Kota Sumenep, Minggu (12/4/2020).
• Jadi Kepala Bakorwil Pamekasan, Fattah Jasin Merasa Didekatkan dengan Takdir
• Akui Dapat Restu dari Gubernur Jatim Khofifah di Pilkada Sumenep, Fattah Jasin Gerak Cepat Survei
Dalam surat tugas itu, kata Fattah Jasin, tertulis tugasnya menjalin komunikasi dengan beberapa partai politik untuk membangun kekuatan dalam memenangkan Pilkada Sumenep 2020.
"Terkait surat tugas itu, kami dari awal sudah intensif silaturrahim dan melakukan komunikasi pembukaan. Sebelum nanti mengarah pada penentuan wakil, figur," kata pria yang menjabat Kepala Bakorwil Madura itu.
Berita sebelumnya, DPP PKB memberikan surat tugas pada Fattah Jasin untuk Pilkada Sumenep 2020.
Dalam surat tugas yang dipercayakan pada Bakal Calon Bupati Sumenep ini untuk melakukan komunikasi, konsolidasi dengan partai-partai lain dan menyatukan semua kekuatan dalam mendukung PKB memenangkan Pilkada Sumenep 2020.
Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Badrut Tamam mengatakan, surat tugas yang dari DPP PKB itu bukanlah bentuk rekomendasi dan melainkan hanya surat tugas.
"Bukan rekomendasi, yang dati DPP itu surat tugas. Sekali lagi bukan rekomendasi. Kalau rekomendasinya belum," kata Badrut Tamam, Minggu (12/04/2020).
Bupati Pamekasan ini melanjutkan, dalam surat tugas untuk Kepala Bakorwil Madura tersebut diberi batas waktu hingga 2 Mei 2020.
Namun tidak menutup kemungkinan akan ada perpanjangan 'dead line' nanti. Sebab katanya telah ada pengumuman KPU tentang penundaan pelaksanaan Pilkada.
"Surat tugas itu turunnya sudah lama, sebelum ada keputusan KPU untuk penundaan Pilkada," katanya.
Menurutnya, ketika KPU sudah memutuskan Pilkada ditunda dan sangat mungkin 'dead line' surat tugas itu diperpanjang.
"Kalau persoalan rekomendasi nanti apakah pasti akan turun ke Pak Fattah Jasin, ya semua kemungkinan pasti ada. Yang jelas sekarang ini kita masih bicara soal surat tugas ke Pak Fattah Jasin," ucapnya.
Untuk diketahui, DPC PKB Sumenep menggelar rapat konsolidasi Bakal Calon Bupati yang akan diusung pada Pilkada 2020 di Jalan Imam Bonjol Pangarangan Kota Sumenep.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris DPW PKB Jatim, Baddrud Taman, Bacabup Fattah Jasin, KH Muhammad Shalahuddin Warist, KH Moh Unais Ali Hisyam dan Bawacabup Achmad Yunus dan kader PKB lainnya.