Virus Corona di Malang
Setujui Penundaan 4 Proyek Besar di Kota Malang, Dewan Minta Pemkot Tak Gagah-Gagahan Membangun
Fathol Arifin menyampaikan, penundaan ini perlu dilakukan, sekaligus sebagai bentuk empati Pemkot Malang kepada masyarakat.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kabar penundaan empat mega proyek di Kota Malang akibat menyebarnya virus Corona (Covid-19) ditanggapi sejumlah pihak.
Satu di antaranya adalah Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.
Ia menganggap, langkah tersebut merupakan langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Malang.
Fathol Arifin menyampaikan, penundaan ini perlu dilakukan, sekaligus sebagai bentuk empati Pemkot Malang kepada masyarakat.
• Dampak Covid-19, Empat Proyek Besar di Kota Malang Resmi Ditunda, Termasuk Block Office Mini
• Gelar Aksi Sosial, Arema FC Bagikan Ratusan Paket Sembako pada Masyarakat Sekitar Kandang Singa
"Kami setuju ditunda. Karena masyarakat ini butuh sentuhan bantuan. Bukan malah pemkot gagah-gagahan membangun proyek yang tidak begitu mendesak untuk dilaksanakan," ucapnya kepada TribunJatim.com, Senin (13/4/2020).
Sejak awal, Fathol Arifin memang meminta agar Pemkot Malang melakukan penundaan proses pembangunan empat proyek besar tersebut.
Dikarenakan hal ini berkaitan dengan wabah virus Corona (Covid-19) yang hingga kini masih belum bisa dihentikan.
Setidaknya ada dua alasan Fathol Arifin meminta proyek tersebut ditunda.
• Pembatasan Sosial Saat Wabah Corona Versi Bupati Malang, Warga Tak Boleh Keluar Desa Kecuali Darurat
• Pantau Pemudik Pulang Kampung Lebih Awal di Blitar, Polisi Gencar Lakukan Penyekatan Kendaraan
Pertama berkaitan dengan surat edaran wali Kota Malang yang meingimbau masyarakat agar tidak berkerumun.
Dan yang kedua, masyarakat butuh bantuan sosial, terutama bagi para pedagang kaki lima (PKL), ataupun para pekerja harian.
"Kan tidak mungkin proyek besar digarap hanya 30 orang. Karena saat ini masyarakat lagi 'megap-megap' butuh sentuhan langsung dari pemerintah," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Pemkot Malang agar segera memberikan bantuan kepada masyarakat.
• Penyebab Kushedya Hari Yudo dan Elias Alderete Terlihat Tak Klop di Sektor Depan Arema FC
• Diduga Sakit Lambung, WNA di Malang Ditemukan Tewas di Rumahnya, Petugas Pakai APD untuk Evakuasi
Hal ini sesuai dengan janji Wali Kota Malang, Sutiaji, yang berencana memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan verifikasi data dan skemanya terkait bantuan tersebut. Kami berharap, bantuan tersebut bisa turun langsung ke masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Malang secara resmi telah menunda proses pembangunan empat mega proyek pada Minggu (12/4/2020) kemarin.
Empat proyek yang dimaksud ialah Malang Creative Center (MCC), block office mini, Islamic Center, dan jembatan Kedungkandang.
• Gelombang Pertama Kartu Prakerja Dibuka, Pemprov Jatim Sediakan 56 Titik Posko Layanan Pendaftaran
• Bosan Work From Home? Gubernur Jatim Khofifah Beri Alternatif Work From Hotel
Wali Kota Malang, Sutiaji, melalui Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto, telah menyampaikan penundaan tersebut kepada pemenang lelang.
Salah satunya kepada PT Artomzadaya selaku pemenang lelang pembangunan gedung block office mini di belakang Balai Kota Malang.

"Terinfo empat proyek tersebut saat ini sudah selesai proses lelang semua. Hanya MCC yang saat ini masih perlu dievaluasi," ucap Wiwid, sapaan akrabnya.
Penundaan pembangunan empat proyek yang dimaksud tersebut juga memperhatikan Covid-19 dan keputusan BNPB terkait masa tanggap darurat.
• Kamis Bebas dari Lapas Pemuda Madiun, Minggu Masuk Tahanan Polsek Blimbing Malang karena Curi Motor
Permohonan tersebut telah disampaikan oleh Kepala DPUPRPKP kepada wali Kota Malang pada tanggal 30 Maret 2020 lalu.
"Iya ini ditunda dulu, dan bukan dibatalkan. Karena alasan dilakukan peletakan batu pertama ya memang prosedurnya seperti itu. Karena sudah ditemukan pemenang, kemudian diberikan SPK, lalu dilanjutkan peletakan batu pertama sebagaimana mekanisme yang ada," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika