Semarak Ramadan 2020
4 Imbauan MUI Soal Menjalankan Ibadah Ramadan 1441 H di Tengah Pandemi Corona, Hindari Kerumunan
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19
2. Rumah sebagai tempat ibadah
Asrorun menyebut, dalam kondisi seperti ini umat Muslim diminta untuk menjalankan semua kegiatan ibadah dari rumah.
"Kita jadikan rumah tangga sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadan bersama keluarga. Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah," ujar Asrorun.
Menurut Asrorun, ibadah di rumah bisa tetap dilaksanakan dengan maksimal, mulai dari ibadah shalat tarawih, shalat malam, membaca Al Quran, hingga merekatkan hubungan antar-anggota keluarga.
"Ibadah tarawih kita bersama-sama dengan keluarga dengan istri dengan anak-anak, yang pada kondisi tertentu kita alpa dan hilang kesempatan itu," kata dia.
Asrorun mengatakan, berdasarkan hadis sahih, sebaik-baik shalat adalah di rumah.
Oleh karena itu, kata Asrorun, bulan suci Ramadan di tengah pandemi Covid-19 bisa dijadikan salah satu cara untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan sementara.
"Hikmah Covid-19 menjadikan rumah kita bercahaya dan juga menjadi sentral kegiatan keagamaan," ucap Asrorun.
• Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2020 atau 1441 H? Muhammadiyah Tetapkan 24 April 2020
• Salat Idul Fitri Bakal Ditiadakan Jika Wabah Corona Masih Tak Terkendali, Berikut Penjelasan MUI
3. Ubah kebiasaan beribadah
Setelah melakukan ibadah dari rumah, menurut Asrorun, ada beberapa hal lain terkait ibadah saat Ramadan yang harus diubah sementara, di antaranya adalah mengubah kebiasaan bersedekan langsung.
"Kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, kita undang tetangga atau kita hadir dengan buka bersama, kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan," ucap dia.
"Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung kita geser menjadi zakat ke lembaga lembaga amil yang terpercaya secara online," kata dia.
Asrorun mengatakan, jika biasanya umat muslim memberikan zakat atau sedekah untuk membangun sarana dan prasarana masjid, ada baiknya sumbangan tersebut terlebih dahulu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Sebab, kata dia, saat ini banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terdampak oleh wabah Covid-19.
"Kita fokuskan alokasi zakat infak dan sedekah kita untuk pemenuhan APD (alat pelindung diri) membantu saudara-saudara kita," ujar dia.