Curiga Cari Sedotan Bekas di Tempat Sampah, Pria Ini Digerebek Polisi Blitar, Fakta Dikuak di Meja
Itu karena petugas curiga setelah melihat pelaku mencari sedotan bekas di tempat sampahdotam
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Hanya karena urusan sepele, seorang pengecer sabu-sabu (SS) akhirnya tertangkap.
Itu karena petugas curiga setelah melihat pelaku mencari sedotan bekas di tempat sampah.
Tak tahunya, itu dipakai menyabu. Sebab, saat digerebek malam-malam, Senin (13/4) kemarin, ia sedang menyabu di kamar kos yang ada di Kelurahan/Kecamatan Srengat.
• Suami Menganggur akibat Covid-19, Emak-emak Nekat Curi Uang di Toko Blitar, Polisi Ungkap Hal Lain
• Usai Buka Tabungan di Bank, Uang Rp 18 Juta Kakek Renta di Blitar Dikuras Hanya Tersisa Rp 40 Ribu
• Tiap Hari Ada 40 Pemudik Pulang di Kota Blitar, Ini Langkah yang Diambil Pemkot Blitar
Dia adalah Agus P (46), warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Dari tangannya, petugas mengamankan barang-bukti (BB) sabu-sabu seberat 4,48 gram. Itu sudah dikemas jadi sebanyak 14 paket, dengan nilai Rp 7,5 juta.
Katanya, itu baru didapat dari Malang dan hendak diedarkan ke pelanggannya, yang ada di wilayah Blitar.
"Dia baru datang dari Malang, kemudian baru menyoba barangnya di kos. Namun, saat nyabu itu, petugas datang dan menggerebeknya," kata Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi, Selasa (14/4).
Menurutnya, penangkapan itu bermula dari petugas mendapat informasi kalau ada orang membawa barang, dari Malang.
Akhirnya, malam itu petugas mencari informasi terkait pemain mana yang sedang memasukkan barang ke wilayah Blitar. Setelah menghubungi sana-sini, baru diketahui nama Agus.
"Kami cari siapa dia (Agus) itu. Rupanya, dia tinggal di tempat kosnya, yang dekat Pasar Srengat," ungkapnya.
Oleh petugas, kosnya didatangi, namun kondisinya sepi. Meski baru pukul 21.00 WIB, namun pintu kamarnya tertutup. Namun, petugas tak langsung mendobraknya, melainkan disanggong di depan tempat kosnya tersebut. Sebab, dikhawatirkan kalau langsung digerebek, tak ditemukan barang-bukti.
"Meski petugas menyanggongnya, namun tak ada orang yang curiga karena tempatnya ramai dan banyak kos-kosan di sepanjang jalan itu," paparnya.
Yakin, ia berada di dalam kamarnya, petugas terus mengawasinya dari jarak beberapa meter. Sekitar 30 menit kemudian, petugas melihat pintu kamar itu terbuka.
Bersamaan itu, muncul pelaku dan keluar kamar. Ia terlihat mondar-mandir dan seperti sedang mencari sesuatu di depan kamarnya.
"Malah, dia sempat juga mencari di tempat sampah. Nggak tahunya, ia memungut sedotan bekas dari tempat sampah itu, kemudian dibawa masuk ke kamar kosnya," ungkapnya.
Oleh petugas, dia tak langsung digerebek, melainkan dibiarkan sebentar. Baru sekitar beberapa menit kemudian, petugas yang berjumlah empat orang itu mendobrak pintu kamarnya.
Begitu pintu itu terbuka, dia kaget karena terlihat sedang memakai. Tak sampai digeledah, petugas sudah menemukan sabu-sabu sebanyak 14 paket, yang tergeletak di atas meja kamar kosnya.
"Katanya, sebelum diedarkan, itu dicicipi dulu, untuk memastikan apakah barangnya itu bagus atau biasa-biasa," ujarnya.
Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang dari orang Pasuruan. Mereka bertemu di Malang, sehari sebelumnya, Minggu (12/4). "Dia belum kami ketahuan kerjaan utamanya apa, hingga kos di situ. Namun dugaan kami, itu dipakai transit buat mengedarkan barang." pungkasnya.