Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petualangan Mucikari Lisa & Jaringan Jajakan 600 PSK Rp 25 Juta Sekali Kencan, Tarif Sesuai Profesi?

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan sekitar 600 orang Pekerja Seks Kom

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Firman Rachmanudin dan independent.co.uk
ILUSTRASI - Jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan sekitar 600 orang Pekerja Seks Komersial (PSK). 

TRIBUNJATIM.COM - Lisa Semampow dan dua muncikari prostitusi online Surabaya berhasil ditangkap.

Ketiganya kini diamankan Polrestabes Surabaya seusai menjajakan 600 PSK ( Pekerja Seks Komersial ) ke pria hidung belang.

Tarif yang dipatok untuk sekali kencan cukup fantastis, yakni mencapai hingga Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Para PSK tersebut berasal dari berbagai macam profesi.

Ada beberapa faktor yang berpengaruh pada tarif kencan para PSK anak buah Lisa Semampow dan jaringan mucikari prostitusi online Surabaya.

Simak selengkapnya di bawah ini!

Warga Kampung Pulosari Surabaya Bentuk Satgas Covid-19 Mandiri, Disiplin Protokol Pencegahan Corona

Pelarian Pria Madura Selama 4 Bulan Berakhir, Jadi Eksekutor Jerat Leher & Kabur ke Rumah Kakaknya

Libatkan sekitar 600 PSK, Tarif antara Rp 2,5 Juta - Rp 25 Juta

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan sekitar 600 orang Pekerja Seks Komersial ( PSK ).

Para PSK yang dijajakan para mucikari prostitusi online Surabaya melalui sebuah grup Facebook dan WhatsApp (WA) ini memiliki wajah cantik dan tubuh seksi. 

Latar belakangnya beragam, mulai Mahasiswi, pekerja kantor, hingga sales promotion girl alias SPG freelance.

Sehingga tarif yang dikutif untuk setiap kali layanan birahi berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta.

ILUSTRASI - Jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan sekitar 600 orang Pekerja Seks Komersial (PSK).
ILUSTRASI - Jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan sekitar 600 orang Pekerja Seks Komersial (PSK). (TribunJatim.com/Firman Rachmanudin dan independent.co.uk)

Dari kasus ini, polisi menangkap tiga orang muncikari prostitusi online Surabaya dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.

Ketiga muncikari prostitusi online Surabaya tersebut adalah Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020), mengatakan, dari ketiga muncikari yang ditangkap, polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan, korban yang dijajakan kepada pria hidung belang tersimpan dalam handphone ketiganya.

"Total ada 600 perempuan yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang," ujarnya, kepada TribunJatim.com.

Setiap perempuan memilik tarif tersendiri dari harga Rp 2,5 juta hingga 25 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved