Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Sial Pria Asal Malang Digerebek Polisi, Usaha Pungut Sedotan Bekas di Tempat Sampah Sia-sia

Hanya karena urusan sepele, seorang pengecer sabu-sabu akhirnya tertangkap. Itu karena petugas curiga setelah melihat pelaku mencari sedotan bekas.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Imam Taufiq dan Tribunnews
ILUSTRASI - Seorang pengecer sabu-sabu akhirnya tertangkap setelah petugas curiga pelaku memungut sedotan bekas di tempat sampah. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Nasib sial menimpa seorang pria asal Malang yang terkejut begitu digerebek oleh polisi Blitar.

Ia diketahui lagi asyik menikmati barang haram di kosnya sebelum pihak berwajib datang.

Sebelumnya, pria asal Malang tersebut keluar kamar dan mondar-mandir seperti sedang mencari sesuatu di depan kamarnya.

Kemudian, ia memungut sedotan bekas dari tempat sampah itu, dan dibawa masuk ke kamar kosnya.

Tapi, endingnya usaha memungut sedotan bekas di tempat sampah tersebut nampaknya sia-sia.

Simak berita selengkapnya di bawah ini!

Polisi Malang Minta Kemenkumham Selektif Beri Asimilasi Warga Binaan: Akan Surati Minta Data Napi

Gandeng Kementerian Pertanian & Mitra, Grab Luncurkan Layanan Belanja dari Rumah untuk Lawan Corona

Hanya karena urusan sepele, seorang pengedar sabu-sabu (SS) akhirnya tertangkap.

Itu karena petugas curiga setelah melihat pelaku mencari sedotan bekas di tempat sampah.

Tak tahunya, itu dipakai menyabu. Sebab, saat digerebek malam-malam, Senin (13/4) kemarin, ia sedang menyabu di kamar kos yang ada di Kelurahan / Kecamatan Srengat, Blitar.

Dia adalah Agus P (46), warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Dari tangannya, petugas mengamankan barang-bukti (BB) sabu-sabu seberat 4,48 gram. Itu sudah dikemas jadi sebanyak 14 paket, dengan nilai Rp 7,5 juta.

Katanya, itu baru didapat dari Malang dan hendak diedarkan ke pelanggannya, yang ada di wilayah Blitar.

"Dia baru datang dari Malang, kemudian baru menyoba barangnya di kos. Namun, saat nyabu itu, petugas datang dan menggerebeknya," kata Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi, Selasa (14/4).

Pelaku digerebek polisi di tempat kosnya.
Pelaku digerebek polisi di tempat kosnya. (TRIBUNJATIM.COM/IMAM TAUFIQ)

Menurutnya, penangkapan itu bermula dari petugas mendapat informasi kalau ada orang membawa barang, dari Malang.

Akhirnya, malam itu petugas mencari informasi terkait pemain mana yang sedang memasukkan barang ke wilayah Blitar. Setelah menghubungi sana-sini, baru diketahui nama Agus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved