Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Besok Gubernur Jatim, Khofifah Panggil 3 Kepala Daerah Bahas PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa besok Minggu (19/4/2020), pukul 14.00 WIB pihaknya akan memanggil tiga kepala daerah Sur

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa hari ini, Rabu (15/4/2020), Jawa Timur akan kembali kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mudik pulang kampung. 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa besok Minggu (19/4/2020), pukul 14.00 WIB pihaknya akan memanggil tiga kepala daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik untuk membahas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pentingnya penerapan PSBB ini menjadi rekomendasi strategis dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) yang hari ini, Sabtu (18/4/2020), melakukan rakor dengan membahas situasi darurat penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Surabaya.

“Dalam rakot tersebut dibahas tentang kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang telah melakukan scoring yang merujuk pada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Permenkes terkait PSBB. Berdasarkan penilaian tersebut total nilai untuk Surabaya mencapai 10, yaitu nilai tertinggi dalam skala evaluasi,” kata Khofifah dalam konferensi pers di Grahadi, Sabtu (18/4/2020) malam.

Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 di Kota Mojokerto Ditambah, BLT Rp 600 Ribu, Syaratnya ini

Pasien PDP yang Meninggal di Kecaman Dukun Gresik Seorang Petani

Gubernur Jatim, Khofifah Beri Bonus Para Atlet Berprestasi Peparpenas

Dengan skor tersebut menyatakan bahwa Surabaya sudah sangat memenuhi kriteria suatu daerah diterapkan PSBB. Beberapa hal menjadi faktor rasionalisasi kebutuhan penerapan PSBB di Kota Pahlawan.

Diantaranya adalah adanya doubling time atau peningkatan angka kasus hingga mencapai dua kali lipat telah terjadi sebanyak empat kali di Surabaya.

Kemudian di Surabaya juga telah terjadi transmisi level dua atau propagated spread. Selain itu di Surabaya juga sudah ada transmisi lokal maupun lintas wilayah.

Sehingga rakor Persi hari ini memberikan rekomendasi bahwa sangat penting adanya penerapan PSBB untuk Kota Surabaya.

“Selain itu saat ini ada dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat. Yaitu Sidoarjo dan Gresik. Hal ini turut menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signfifikan, dan itu bisa dilihat dari sebaran kasus Covid-19 di Sidoarjo dan Gresik,” kata Khofifah.

Dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik per hari ini telah memiliki kasus terkonfirmasi Covid-19 ada di 11 kecamatan. Hingga hari ini total kasus Covid-19 di Gresik mencapai 20 orang, kasus PDP ada sebanyak 102 orang dan kasus ODP ada sebanyak 1.073 orang.

Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada di 14 kecamatan. Per hari ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo mencapai 55 orang, kasus PDP ada sebanyak 118 orang, dan kasus kasus ODP sebanyak 457 orang.

“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah.

Maka dengan pertimbangan hasil rakor Persi, hasil kajian epidemiologi FKM, dan juga menimbang sebaran perkembangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di tiga daerah ini maka menurut Khofifah dibutuhkan ada langkah strategis. Yang tujuannya adalah untuk bisa menghentikan penyebaran virus.

“Menyikapi perkembagan tersebut di atas, maka saya Gubernur Jatim yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jatim akan memanggil ketiga kepala daerah tersebut (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) bersama forkopimda pada hari Minggu (19/4/2020), pukul 14.00 WIB, di Grahadi, untuk menentukan tidak lanjut Permenkes PSBB,” pungkas Khofifah. (Fatimatuz Zahroh/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved