Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

ABG Mojokerto Terciduk Nongkrong di Cafe dan Karaoke Dirapid Test Corona, Polisi Bubarkan Kerumunan

Tim gabungan Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 melakukan rapid test Corona.

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Tim gabungan Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Covid-19 memeriksa pegawai karaoke di Mojosari dengan alat rapid test Covid-19. 

Mereka diberi sanksi berupa peringatan dengan membuat membuat surat pernyatan yang intinya bersedia mematuhi physical distancing dan tidak berkerumun saat di luar serta tetap di rumah selama pandemi Covid-19.

"Mereka melanggar Maklumat Kapolri karena masih membuka tempat yang bisa mengundang kerumunan orang dan pemilik cafe dikenakan pasal Tipiring karena menjual minuman keras tanpa izin," jelasnya.

Mengapa sasaran rapid test Covid-19 dilakukan di wilayah Kecamatan Mojosari?

Kompol Harna menyatakan, rapid test Covid-19 digelar di sini lantaran Kecamatan Mojosari merupakan daerah paling rawan penyebaran Covid-19 yaitu 9 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 28 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

BOCOR Rekaman Penuhnya Rumah Sakit karena Corona, Mayat & Pasien Covid-19 Jadi 1 Ruang, Bersebelahan

Daerah rawan kedua adalah di Kecamatan Puri di sana sudah ada 5 PDP dan semuanya sudah sembuh.

Daerah ketiga adalah di wilayah Kecamatan Pungging yang sudah dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.

Katanya, rapid test Covid-19 terhadap orang-orang yang berkerumun di tempat umum selama pandemi Corona merupakan intruksi dari Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, sesuai hasil Vidcon arahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Luk Hermawan.

Apalagi, jangan sampai seperti kejadian di Surabaya ada Orang Tanpa Gejala (OTG) di dalam cafe saat dicek rapid test Covid-19 dan hasilnya positif.

"Kita tidak mau kecolongan karena itu akan ditingkatkan cek suhu tubuh dan rapid test Covid-19 sesuai merupakan upaya Polri bersama Dinas Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Mojokerto," celetuknya.

UPDATE Virus Corona di Jatim, Sabtu 18 April, Kasus Covid-19 Jatim Tembus 555 Orang

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr Ulum menjelaskan, pihaknya mendampingi bersama Polres Mojokerto melakukan screening sekaligus rapid test Covid-19.

"Dari tujuh yang kita perika dengan menggunakan rapid test Covid-19 hasilnya negatif," terangnya.

Ditambahkannya, meski hasil rapid test Covid-19 negatif tidak menutup kemungkinan masih berpotensi terpapar virus Corona.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhu physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tadi masih banyak orang di sana yang tidak pakai masker sehingga kami berharap warga Mojokerto mematuhi physical distancing semoga tidak ada lagi warga yang positif Covid-19," tandasnya.

Penulis: Mohammad Romadoni

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved