Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gelar Rapid Test on The Spot di Warung Kopi Surabaya, 1 Pengunjung Ketahuan Positif Corona

Satu di antara pengunjung yang terbukti menunjukkan positif Covid-19 itu berjenis kelamin pria.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas Medis Biddokes Polda Jatim saat lakukan rapid test pada pengunjung warkop di Jalan Putro Agung Wetan No. 62 Ploso, Gading, Tambaksari, Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu orang pengunjung warung kopi (warkop) beralamat Jalan Putro Agung Wetan No. 62 Ploso, Gading, Tambaksari, Surabaya, dinyatakan positif Corona virus Disease 2019 (Covid-19), Minggu (19/4/2020) dini hari.

Hal itu diketahui setelah anggota Tim Medis RS Bhayangkara Surabaya dan Bidang Kedokteran & Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim melakukan rapid test on the spot terhadap belasan pengunjung warkop.

Satu diantara pengunjung yang terbukti menunjukkan positif Covid-19 itu berjenis kelamin pria.

Pria Gresik Kaget Ada Wanita saat Buka Warung Kopi, Teriak Sambil Mau Lepaskan Baju, Lihat Endingnya

Pria asal Malang Asyik Rekap Nomor Tombokan Judi Online di Warung Kopi, Aksinya Kepergok Polisi

Ia lantas dibawa masuk ke dalam mobil ambulan Biddokes Polda Jatim, lalu dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani serangkaian tes lanjutan lainnya guna memperoleh kepastikan Covid-19 secara valid.

"Hasilnya, satu orang ditemukan positif Corona melalui rapid test dan saat ini tengah ditangani petugas di RS Bhayangkara Polda Jatim,” ujar Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Firman, Minggu (19/4/2020).

Ia menuturkan pihaknya gencar melakukan patroli dengan cara demikian. Yakni mengampanyekan protokol pencegahan Covid-19 pada masyarakat.

Sekaligus menggelar rapid test on the spot pada sejumlah pengunjung warung kopi atau cafe yang ada di Kota Surabaya.

"Kami lakukan razia ini, karena masyarakat masih belum sadar atau belum mengindahkan anjuran pemerintah agar menghindari kerumunan," jelasnya.

Firman menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat menjual ataupun membeli makanan.

Namun ia berharap kesadaran warga untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Yakni dengan tidak mengudap makanan dan minuman yang baru dibeli di tempat. Melainkan membungkusnya untuk dibawa ke rumah.

"Bila pemilik masih menyediakan makan di tempat, kami akan lakukan tindakan tegas dengan membawa mereka ke mapolda guna dimintai keterangan,” ujar Firman.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved