Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Sidoarjo

3 Poin Usulan Aturan PSBB di Sidoarjo, Jumlah Penumpang Kendaraan hingga Pemberlakuan Jam Malam

Ada beberapa usulan dari hasil rapat aturan PSBB di Sidoarjo, mulai pembatasan jumlah penumpang hingga jam malam.

Penulis: M Taufik | Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram @Kemenkes_Ri
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Diperkiran Dimulai Pekan Depan

Meaki sudah disetujui Kemenkes, pelaksanaan PSBB Sidoarjo diperkirakan baru akan mulai pekan depan.

Hal ini dipaparkan oleh Wakil Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

“Tidak bisa langsung. Perlu ada Peraturan Gubernur, yang kemudian dikuatkan dengan Perturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan PSBB,” kata Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Perbup untuk PSBB di Sidoarjo sudah dibahas sejak kemarin.

Diperkirkaan akan tuntas dan diterbitkan sekitar dua atau tiga hari kedepan.

Setelah itu, pemerintah juga masih perlu waktu untuk melakukan sosialisi ke masyarakat.

Agar semua warga paham dan mengerti tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar ini.

“Sosialisasinya saya kira butuh waktu sekitar tiga hari. Agar semua masyarakat paham. Tidak kaget ketika mulai diterapkan PSBB,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad.

Menunggu selesainya Peraturan Bupati dan masa sosialisasi, sehingga perkiraan PSBB di Sidoarjo bakal mulai dijalankan pekan depan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved