Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Jawa Timur

4 Target saat PSBB Jawa Timur Diberlakukan, Tren Penurunan Kasus Covid-19 hingga Jumlah Kematian

Joni Wahyuhadi menyampaikan, setidaknya ada empat target yang harus dipenuhi saat pemberlakuan PSBB Jawa Timur, apa saja?

Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penyemprotan disinfektan di kawasan Bundaran Waru atau frontage road A Yani Surabaya, Jumat (27/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Timur di tiga wilayah, yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

PSBB Jawa Timur akan segera diterapkan setelah Peraturan Gubernur Jatim, Peraturan Bupati Sidoarjo, Peraturan Bupati Gresik, dan Peraturan Wali Kota Surabaya telah disetujui.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, mengungkapkan, ada target yang harus dipenuhi ketika PSBB Jawa Timur diberlakukan.

PERATURAN PSBB Sidoarjo Sementara: Kendaraan, Batas Waktu Aktivitas Warga & Lokasi 21 Titik Cek Poin

UPDATE CORONA di Jawa Timur Rabu 22 April, Positif Covid-19 Jadi 637 Pasien, Sehari Tambah 34 Orang

"Kalau lihat Permenkes 9/2020, memang ada target yang harus dicapai saat PSBB termasuk target di draf keputusan gubernur juga ada (targetnya). Kalau sudah final akan disampaikan," ucap Joni Wahyuhadi, Rabu (22/4/2020).

Joni Wahyuhadi menyampaikan, setidaknya ada empat target yang harus dipenuhi saat pemberlakuan PSBB Jawa Timur, mulai dari target tren penurunan jumlah kasus virus Corona atau Covid-19, jumlah kematian, dan transmisi penularan, serta harus melakukan kajian epidemiologis.

"Kita tinggal melakukan kajian berapa targenya selama 14 hari ke depan selama berlakunya PSBB, ini keputusan ibu gubernur (Khofifah Indar Parawansa)," lanjut Dirut RSUD Dr Soetomo Surabaya ini.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Usulkan Lumbung Pangan Jatim Libatkan Toko Kelontong

3 Poin Usulan Aturan PSBB di Sidoarjo, Jumlah Penumpang Kendaraan hingga Pemberlakuan Jam Malam

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung Sambut Empat Tenaga Medis yang Sembuh dari Covid-19

Sedangkan untuk kajian epidemiologis, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dan kabupaten/kota harus melakukannya untuk bisa menurunkan angka kematian, angka kasus Covid-19, serta angka transmisi penularan tersebut.

"Kita juga lakukan kajian apakah ada efeknya terhadap sosial, agama, budaya dan lainnya. Jadi intinya kita masih menunggu keputusan gubernur hingga final," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved