Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Nangis Jongkok Cuma Pakai Celana Dalam di Selokan Gresik, Dikepung Warga, Minta Ampun & Maaf

Dua pencuri nangis jongkok dan hanya kenakan celana dalam di selokan. Mereka dikepung warga Gresik lantaran mencuri HP.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/WILLY ABRAHAM
Tersangka hanya memakai celana dalam di pinggir selokan Ruko Centraland Kota Baru Driyorejo (KBD), Rabu (22/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Nekat beraksi di siang hari, dua pelaku pencurian asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik harus menangis di samping selokan.

Kedua pria ini terpaksan berjalan sambil jongkok.

Warga yang kesal meminta mereka melepaskan pakaian yang dikenakan.

Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Lebaran 2020 saat Pandemi Covid-19, Awas Bisa Didenda Rp100 Juta!

Wajah garang kedua pelaku bernama M Ardianto dan Veri warga Desa Randegansari ini berangsur-angsur hilang.

Warga yang geram terlihat lebih sadis.

Kedua pelaku yang masih berusia 22 tahun ini akhirnya menangis.

Rincian Aturan Sementara PSBB di Sidoarjo, Motor Tak Boleh Berboncengan hingga Warung Tutup 8 Malam

Curhat Ibu Atta Halilintar Soal Hubungan Anaknya & Aurel, Tak Direstui? 1 Permintaan Soal Masa Depan

Mereka dikepung belasan warga. Kemudian, warga berdatangan ikut mengepung kedua pencuri nangis jongkok ini.

Kedua pelaku yang hanya mengenakan pakaian dalam ini hanya bisa meminta ampun dan minta maaf.

Mereka berdua dijadikan samsak hidup. Bogem mentah bertubi-tubi melancar ke wajah kedua pelaku.

Warung Soto Abas Disatroni Maling Saat Karyawan Tidur, Langsung Rugi Rp 8 Juta di Pembukaan Perdana

Warga juga melempari dan memukul keduanya dengan barang-barang yang ada di sekitar kejadian ruko centraland Kota Baru Driyorejo sekitar pukul 12.10 WIB.

Beruntung, aksi main hakim sendiri berhasil diredam aparat kepolisian yang kebetulan sedang patroli di sekitar lokasi.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menjelaskan, dua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor.

Surat Edaran Pemkot Kediri Batasi Jam Operasional Warkop Saat Ramadhan, Tak Boleh Buka sampai Malam

Dari hasil keterangan sementara, kedua tersangka ini sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

"Empat kali mereka beraksi melakukan pencurian," kata Wavek, Rabu (22/4/2020).

Kedua tersangka ini, awalnya mencuri handphone milik Anis Dwi Purwanti yang masih berusia 14 tahun.

Kapan PSBB Sidoarjo Diterapkan? Berikut Penjelasannya dan Rincian Sementara Aturan Selama PSBB

Modusnya, pura-pura tanya alamat. Korban yang lengah, tersangka langsung beraksi mengembat handphone milik korban.

Kedua pria berbadan besar ini lansung menarik kencang gas sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya.

"Ditangkap karena ciri-cirinya sesuai ketetangan korban, pelakunya berbadan besar pakai anting-anting," pungkasnya.

16 Gay Nekat Terobos Pemandian Air Panas saat Corona, Mandi Bareng, Konten Video di HP Bikin Syok

Kini, Anis sudah lega, smartphone miliknya sudah kembali.

Sedangkan kedua tersangka, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Driyorejo dengan wajah dan badan memar.

Kedua pria pengangguran ini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian

Penulis: Willy Abraham

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved