PSBB Surabaya
Penjelasan Pemkot Surabaya Soal Penerapan PSBB, Kapan Diterapkan? Ikut Rapat Internal: Bahas Perwali
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya masih terus dibahas baik di Pemprov Jatim maupun Pemkot.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya masih terus dibahas baik di Pemprov Jatim maupun Pemkot.
Untuk penerapan secara resmi masih menunggu seluruh rangkaian prosedur yang saat ini sedang berlangsung.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, saat ini pihaknya masih mengikuti tahapan demi tahapan yang harus dijalankan.
• Curhat Bek Timnas Indonesia U-16 Terkait PSBB Surabaya: Khawatir Jualan Ayah di Pasar
• Matangkan Persiapan PSBB Surabaya, Hari Ini Pemkot Rapat Internal dan Rapat Bersama Pemprov Jatim
• BERITA TERPOPULER JATIM: PSBB Surabaya Disetujui Menkes hingga Korban Miras Oplosan Obat Nyamuk
"Pada prinsipnya kami mengikuti seluruh proses yang saat ini berjalan di Provinsi," kata Fikser, Rabu (22/4/2020).
Fikser belum bisa mengatakan, kapan akan dilakukan secara resmi PSBB di Surabaya. Pasalnya, hari ini, Pemkot Surabaya masih menggelar rapat secara internal yang juga dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.
Pembahasan dalam rapat tersebut juga berkaitan dengan draft Peraturan Wali Kota (Perwali) yang disiapkan dalam pelaksanaan di lapangan nantinya.
Sementara itu, di hari ini pula juga bakal digelar rapat lanjutan di Pemprov Jatim di Grahadi.
Pemkot juga bakal hadir untuk melakukan pembahasan Pergub dengan Perwali agar nantinya selaras. Selain, Perwali di Surabaya, dua daerah lain yakni Gresik dan Sidoarjo juga dikabarkan mengikuti rapat tersebut.