Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bagaimana Lapor Meter Mandiri PLN saat Pandemi Corona? Ikuti 4 Tahap Ini, Mudah Tak Perlu Khawatir!

Berikut cara melapor meter mandiri PLN selama pandemi Corona. Ikuti 4 tahap berikut ini!

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banyak pelanggan pasca bayar listrik yang mengeluhkan tagihan listrik PLN-nya mengalami peningkatan saat tidak ada proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter secara manual pada Maret 2020 lalu.

Karena itu, salah satu upaya untuk bisa dikontrol oleh pelanggan, PT PLN (Persero) membuka layanan nomor WhatsApp untuk Lapor Meter Mandiri.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, langkah ini awalnya adalah untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, pihaknya menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar listrik.

Puasa Ramadhan 2020 Resmi Mulai Jumat 24 April, Muhammadiyah dan NU Bareng Awali 1 Ramadhan 1441 H

“Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” jelas Yuddy, Kamis (23/4/2020).

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:

1. Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
2. Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
3. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar
4. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.

Tertangkap Terduga Teroris di Sidotopo Surabaya, Rekan Kerja Kaget Mendadak Polisi Geruduk Kantornya

Curhat Ibu Atta Halilintar Soal Hubungan Anaknya & Aurel, Tak Direstui? 1 Permintaan Soal Masa Depan

Pelaporan angka stand meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

“Jadi di akhir April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stand meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” tambah Yuddy.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

“Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir," imbuh Yuddy.

Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved