Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

3 Bantuan Sosial Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Hadapi Pandemi Virus Corona, Ada PKH & BLT

Pemerintah memberikan 3 bantuan sosial untuk masyarakat miskin dalam menghadapi pandemi virus Corona Covid-19, ada PKH hingga BLT Rp600 ribu.

Editor: Alga W
Surya/Hanif Manshuri
Forkopimda membagikan paket sembako pada masyarakat terdampak pandemi virus Corona Covid-19, Sabtu (18/4/2020). 

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada warga yang ekonominya terdampak oleh pandemi virus Corona ini.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Akan Dicairkan Setiap Sebulan Sekali Antisipasi Dampak Corona

Adapun bantuan jenis ini ditujukan untuk 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.

Setiap keluarga akan memperoleh bantuan sosial tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan atau total Rp1,8 juta.

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bantuan ini adalah sebesar Rp16,2 triliun.

Jokowi menyebut bahwa bantuan sosial tunai ini akan diberikan kepada keluarga yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan maupun Kartu Sembako.

Apakah Batal Puasa Ramadhan Jika Mimpi Basah di Pagi atau Siang Hari? Berikut Penjelasan Ustaz

Bantuan sosial dana desa

Selain bantuan paket sembako di Jabodetabek dan bantuan sosial tunai di luar Jabodetabek, pemerintah juga akan mengalihkan penggunaan dana desa sekitar Rp21 triliun hingga Rp24 triliun untuk bantuan sosial.

Jumlah tersebut setara dengan 25 persen hingga 30 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan pemerintah dalam APBN 2020 sebesar Rp72 triliun.

Mengutip Kompas.com (8/4/2020), bantuan sosial tersebut akan disalurkan melalui skema bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat desa.

Download Lagu MP3 Ramadan Maher Zain Versi Inggris-Indonesia, Lagu Religi Sambut Ramadhan 1441 H

Rencananya, BLT akan disalurkan kepada 5,8 juta keluarga miskin yang tinggal di desa dan selama ini tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.

Adapun mekanisme pertama yang dilakukan pemerintah adalah pendataan.

Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, jika data tersebut dapat diselesaikan pada bulan April 2020, maka penyaluran dapat dilakukan.

Download Lagu MP3 Ramadhan Tiba Opick Lengkap Ada Liriknya, Lagu Terpopuler Sambut Ramadhan 1441 H

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak! Daftar 3 Bantuan Sosial Khusus untuk Hadapi Wabah Virus Corona.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved