Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Bakal Dimulai di Surabaya, Sidoarjo & Gresik 28 April 2020, Warkop Bisa Buka Tapi Ada 1 Syarat

Mulai Selasa (28/4/2020) mendatang, PSBB akan diterapkan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Mulai Selasa (28/4/2020) mendatang, PSBB akan diterapkan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PSBB akan diterapkan di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo mulai Selasa (28/4/2020) mendatang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan mulai diterapkan pada Selasa (28/4/2020).

PSBB Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan diberlakukan selama 14 hari dan akan berakhir pada Senin (11/5/2020).

"Akan ada evaluasi yang dilakukan secara reguler dan akan diambil skoring. Kalau skornya 5 atau 6 sudah tidak kualifikasi PSBB," ucap Khofifah Indar Parawansa, Kamis (23/4/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim kepada Sekdakot Surabaya, Hendro Gunawan, lalu Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim.

Selain itu, Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim juga diberikan kepada ketua DPRD Jatim, kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V/Brawijaya.

"Besok insya Allah Perwali Surabaya, Perbup Gresik, dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan," ucap Khofifah Indar Parawansa.

Setelah itu, akan ada sosialisasi selama tiga hari mulai Sabtu (25/4/2020) hingga Senin (27/4/2020).

"Dan insya Allah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku," pungkasnya.

Warung tetap buka, tapi tanpa kursi

Rancangan peraturan bupati (Ranperbup) menjelang Pembatasan Sosial Berskala btaesar (PSBB) rampung.

Kegiatan berkumpul akan lebih ketat diawasi dan langsung dibubarkan.

Peraturan yang berisi 32 pasal itu rencananya akan ditandatangani Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada hari Senin (27/4/2020) mendatang.

PSBB direncanakan akan diterapkan pada Selasa (29/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved