Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berdiri di Tanah Milik Pemkot Kediri, Bangunan Liar PKL di GOR Jayabaya Dibongkar Paksa Petugas

Dari puluhan bangunan PKL yang digunakan untuk warung di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri, masih ada sejumlah bangunan yang belum dibongkar.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Petugas Satpol PP Kota Kediri membongkar sisa bangunan liar PKL yang ada di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Sabtu (25/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas Satpol PP Kota Kediri melakukan pembongkaran paksa sisa bangunan kios semi permanen yang masih belum dibongkar di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (25/4/2020).

Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari program penertiban bangunan ilegal semi permanen pedagang kaki lima atau PKL yang memanfaatkan tanah milik Pemkot Kediri.

Dari puluhan bangunan PKL yang digunakan untuk warung, masih tersisa sejumlah bangunan yang belum dibongkar.

Doa Bersama Lintas Agama Usir Virus Corona di Rumah Masa Kecil Bung Karno di Kediri

Pantau Ketat Pemudik yang Nekat Pulang Kampung, Pemerintah Dirikan Cek Poin di Pintu Masuk Blitar

Sebagian besar bangunan PKL ini telah dibongkar sendiri pemiliknya.

Untuk pembongkaran bangunan juga dikerahkan satu alat berat.

Sisa bangunan semi permanen yang belum dibongkar langsung dilucuti jaringan sambungan listriknya.

Selanjutnya, petugas mempreteli atap dan pondasi temboknya sehingga rata dengan tanah.

Satu bangunan yang menjadi posko PKL Paguyuban Anom Sari masih belum dibongkar.

Jalan ke Kawasan Monumen Simpang Lima Gumul Kediri Ditutup, Petugas Imbau Warga Berolahraga di Rumah

Surat Edaran Pemkot Kediri Batasi Jam Operasional Warkop Saat Ramadhan, Tak Boleh Buka sampai Malam

Ketua Paguyuban PKL Anom Sari, M Ali, menyebutkan, telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunan posko PKL paling lambat sebelum 30 April 2020.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi menjelaskan, pembongkaran paksa sisa bangunan PKL di kawasan GOR Jayabaya merupakan tindak lanjut dari penertiban bangunan PKL yang ada di kawasan GOR Jayabaya.

Selanjutnya, penataan PKL di kawasan GOR Jayabaya serta relokasinya ke Selter PKL bakal dilakukan Kantor Disperindag Kota Kediri.

Editor: Dwi Prastika

Tahlilan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Tulungagung, Satgas Temukan 12 Orang Positif

Warkop di Tulungagung Dilarang Buka saat Pandemi Covid-19, Pawahita Harap Pemerintah Beri Kompensasi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved