PSBB Surabaya
Ketua Gugus Covid-19 Surabaya Sebut PSBB Tidak Menakutkan, Kuncinya 'Cukup di Rumah Saja'
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto paparkan penerapan sanksi PSBB Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik bakal diterapkan mulai besok, Selasa (28/4/2020).
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) bukanlah sesuatu yang menakutkan.
H min 1 jelang diberlakukannya PSBB Surabaya, sosialisasi kepada warga terus dilakukan Pemkot Surabaya.
• Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main
• Tangis Raffi Ahmad Didatangi Ayah Lewat Mimpi, Mertua Nagita Disebut Singgung Keguguran Gigi, Maaf
Dikatakan Eddy, pada awal penerapan PSBB secara resmi pun nantinya sosialisasi tetap dilakukan.
Ia menjelaskan, mekanismenya pada saat awal penerapan PSBB dari hari pertama hingga ketiga sifatnya masih berupa teguran dan edukasi.
Sanksi baru akan diterapkan pada hari selanjutnya.
• BREAKING NEWS - PSBB Surabaya Dimulai Besok, Pemkot Sudah Siapkan Ribuan Personel Jaga
• JADWAL Adzan Magrib Surabaya 4 Ramadhan 2020/1441 H, Cek juga Waktu Salat Selama 30 Hari Puasa
"Memang sanksinya sendiri di Perwali dan Pergub ini lebih banyak edukatif, sanksi lisan, sanksi tertulis dan sanksi penghentian atau pencabutan izin atau yang lainnya," terangnya.
Dia mengharapkan adanya partisipasi aktif dari warga. Sebab, kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam memutus rantai persebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Menurut Eddy hal itu juga penting agar PSBB tak perlu diperpanjang dari 14 hari saja adalah partisipasi aktif dari warga.
Tanpa hal itu, nihil suksesnya penerapan PSBB di Surabaya.
"Kuncinya itu masyarakat cukup di rumah saja dan disiplin yang kita harapkan seperti itu," ujarnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud