PSBB Jawa Timur
Pengendara Mobil atau Motor Wajib Patuhi Ini Selama PSBB Gresik, Sidoarjo & Surabaya: Pertama Masker
Jelang diberlakukannya PSBB Gresik, Sidoarjo dan Surabaya masih ditemukan pelanggaran. Salah satunya terkait pembatasan penumpang.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sehari menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gresik, sosialisasi terus dilakukan.
Namun jelang diberlakukannya kebijakan tersebut, masih banyak pelanggaran yang ditemukan, salah satunya terkait pembatasan penumpang.
Alasannya, warga belum tahu adanya pembatasan penumpang selama PSBB Gresik, Senin (27/4/2020).
• Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main
• Tangis Raffi Ahmad Didatangi Ayah Lewat Mimpi, Mertua Nagita Disebut Singgung Keguguran Gigi, Maaf
Ratusan kendaraan roda empat yang keluar dari Exit Tol Kebomas tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan di pos cek point.
Satu persatu mulai pengemudi hingga penumpang diperiska suhu tubuh dengan thermal gun.
Selain itu, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2020. Pada pasal 21, membatasi penumpang kendaraan mobil pribadi hanya 50 persen.
• Perbedaan Jam Malam dan Kegiatan Ibadah saat PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
• Jadwal Buka Puasa Ramadhan di Wilayah Surabaya Senin 27 April 2020, Dilengkapi Bacaan Doa Berbuka
Namun, masih banyak yang belum mengindahkan. Seperti penumpang yang masih duduk di kursi depan dan tengah. Sehingga physical distancing di dalam kendaraan tidak berlaku.
Salah satunya, Hendro, warga Kecamatan Rangel, Tuban ini hendak pulang. Namun, diminta menepi oleh petugas.
Saat diberi sosialisasi, barulah dia paham jika ada peraturan tentang jumlah penumpang selama penerapan PSBB Gresik, Sidoarjo dan Surabaya besok.
• Belajar Nyanyikan Song For Pride, Striker Persebaya David da Silva Kesulitan Ucapkan Kata Dengan
"Tahu ada PSBB, cuman saya baru paham ada 50 persen penumpang," ujar pria berusa 43 tahun ini.
Pelanggaran lain, pengemudi mobil yang tidak mengenakan masker banyak dijumpai. Saat ditanyai petugas, masker hanya mereka bawa dan disimpan saja, tidak dipakai selama mengendarai mobil.
"Kita masih temukan pelanggaran seperti jumlah penumpang selama PSBB," ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo.
Darwoyo menjelaskan, sosialisasi hari terakhir ini lebih menekankan pada aturan PSBB. Pengemudi wajib memakai masker, physical distacing dan kendaraannya disemprot cairan disinfektan.
Pengendara roda dua juga menjadi perhatian di pos cek point seperti di Jalan Veteran yang berbatasan langsung dengan Surabaya. Selama penerapan PSBB, setiap orang wajib menggunakan masker. Dilarang membawa penumpang kecuali dalam satu keluarga.
"Aturan PSBB tidak hanya wajib pakai masker saja, pemotor wajib menggunakan sarung tangan," imbuh Kasatlantas AKP Erika Purwana Putra.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud