PSBB di Surabaya
Polisi Akan Lakukan Upaya Paksa Terhadap Pasien Yang Masih Bandel
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah menyampaikan saat rapat teknis kepada kepala dinas di masing-masing wilayah PSBB Kota
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah menyampaikan saat rapat teknis kepada kepala dinas di masing-masing wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk menyamakan persepsi. Sebab, masih ada perbedaan kebijakan tindakan di lapangan kala PSBB berlangsung.
"Sehingga, kami meminta untuk merevisi terkait langkah-langkah atau tindakan apa yang harus disamakan. Beberapa tindakan yang tidak sama, misalnya aturan jam malam. Di Sidoarjo memberlakukan jam malam, tapi di Surabaya dan Gresik tidak. Selain itu juga aturan angkut penumpang mobil dan motor. Ini harus sama, kalau tidak bisa jadi masalah," katanya saat Konferensi Pers Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (26/4).
Dia menyebutkan, kala Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan nantinya ada 85 titik cek poin di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Rinciannya, di Kota Surabaya ada 13 titik cek poin, di Sidoarjo ada 24 titik cek poin dan di Gresik ada 45 cek poin.
Irjen Pol Luki Hermawan menilai, jumlah titik cek poin sebaiknya dievaluasi kembali. Dengan jumlah tersebut, tentunya bakal melibatkan personel sangat banyak.
• Ketampanan Raffi Ahmad Didapat dari Sosok Ini, Suami Nagita Slavina Ungkap 1 Momen: Paling Ngangenin
• PSBB Surabaya Atasi Corona, Kata Dosen Psikologi Untag Bisa Jadi Momen Tingkatkan Kualitas Diri
• DAFTAR Promo Alfamart hingga 30 April 2020, Promo Serba Mulai Rp 5 Ribu hingga Kebutuhan Dapur Bunda
"Saya sedikit evaluasi titik cek poin apa bisa dikurangi lagi atau tidak. Karena dalam cekpoin ada penempatan personil. Kami nanti malam akan rapatkan ulang dan esoknya kami paparkan ke Gubernur dan Forkopimda," terangnya kepada TribunJatim.com.
Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, sebenarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan hal yang diinginkan. Namun, melihat kondisi angka kasus penularan Covid-19 cenderung meningkat, maka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilakukan.
"Oleh sebab itu, TNI dan Polri harus melaksanakan perintah Gubernur. TNI dan Polri akan melalukan perbantuan gelar pasukan. Aparat harus paham betul aturan main dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Masyarakat harus memahami aturan PSBB juga. Kami akan sosialisasi kembali," tegasnya.
Dia menambahkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan PSBB nanti. Terutama dalam hal pendistribusian sembako, nasi bungkus dan logistik lainnya.
Ada hal-hal uang harus diperhatikan kami belajar dari wilayah lain terutama bagimana nanti pendistribusian sembako, hal hal terkait nasi bungkus dan logistik lainnya. Pihaknya akan mengawal pendistribusian logistik pada masyarakat.
"Kami juga mengimbau pada masyarakat, tokoh-tokoh, pengusaha ketika membagikan sembako jangan sampai menimbulkan kerumunan. Sebelum membagikan, harus dikoordinasikan dengan baik. Babinsa Bhabinkamtibmas berperan betul, karena tahu persis data masyarakat. Membagikan secara door to door lebih bagus," tambahnya.
Dia mengungkapkan, kala pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) para personel harus tegas dalam menerapkan aturan gubernur serta menjunjung tinggi aturan lainnya.
Apabila ada masyarakat yang melanggar aturan, misal pasien ODP (orang dalam pengawasan) yang melakukan karantina mandiri masih keluyuran atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang melarikan diri pihaknya akan bertindak tegas.
"Kami akan melakukan upaya paksa terhadap pasien yang melarikan diri dan yang masih keluyuran akan kami bawa ke rumah sakit rujukan. Tak hanya itu, bila ada tempat hiburan atau tongkrongan sudah diperingatkan tapi tetap bandel melanggar, mungkin nanti akan kami lakukan penyegelan atau mungkin penutupan dan mencabut izin," pungkasnya. (nen/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kapolda-jatim-irjen-pol-luki-hermawan-xxx.jpg)