Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Gresik

17 Cek Poin Disebar Selama PSBB Gresik, Perbatasan Jalan Pintas Masuk Gresik Diserahkan ke Desa

PSBB Gresik hari pertama dipantau Bupati Sambari Halim Radianto, 17 cek poin disebar di beberapa pintu masuk, gandeng perangkat desa.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat meninjau cek poin di pintu keluar tol Kebomas, Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gresik mulai diberlakukan hari ini, Selasa (28/4/2020).

Untuk itu, pintu masuk menuju Gresik dijaga ketat petugas, sedangkan pintu masuk melalui jalan pintas diserahkan ke pihak desa.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, diberlakukannya PSBB Gresik merupakan upaya untuk menekan angka penyerbaran virus Corona atau Covid-19.

Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main

Sosok Adik Bella Saphira yang Jarang Diketahui, Pekerjaan Tak Sembarangan, Wajahnya Mirip Sang Kakak

Sebanyak 17 cek poin tersebar di beberapa titik pintu masuk Kota Pudak.

"Jalan desa sepenuhnya diserahkan kepada desa yang bersangkutan dan desa sudah bergerak," ujar Bupati Gresik, Selasa (28/4/2020).

Dari delapan Kecamatan yang menerapkan PSBB Gresik, paling banyak berbatasan langsung dengan Surabaya.

Antara lain Kecamatan Menganti, Driyorejo dan Kebomas yang melakukan PSBB penuh di seluruh desa atau kelurahan.

Pemberlakukan PSBB Gresik bukan berarti penutupan total, tetapi pembatasan.

Aktivitas warga akan dibatasi dan kegunaan masker menjadi hal wajib. Pemberlakuan jam malam tidak hanya terpaku di delapan Kecamatan saja.

"Camat mengacu Perbup penerapan jam malam mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah," terangnya. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved