Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

Check Point Karang Pilang PSBB Surabaya, Kendaraan Selain Plat L Dipinggirkan, Pengendara Diperiksa

Sejumlah kendaraan selain plat L dipinggirkan untuk diperiksa pada penerapan PSBB Surabaya hari pertama.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Anggota TNI mengecek kartu keluarga pengendara di check point exit Pasar Karang Pilang pada hari pertama PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari pertama pembatasan sosial berskala besar PSBB Surabaya dimulai, Selasa (28/4/2020).

Sejumlah pengendara berplat selain kode L langsung dihentikan petugas pos check point perbatasan kota.

Pantauan TribunJatim.com di pos check point Exit Pasar Karang Pilang Surabaya, rekayasa jalur lalu lintas kendaraan sudah diberlakukan.

Dampak PSBB Surabaya, Bus Tujuan Blitar-Surabaya di Terminal Patria Tidak Boleh Beroperasi 14 Hari

Kendaraan yang datang dari arah Driyorejo, Gresik, dan Sepanjang, Sidoarjo, langsung dipilah jenisnya.

Petugas gabungan telah menyiapkan dua lajur yang membelah ruas jalan di depan kantor posko check point tersebut.

Ada lajur khusus kendaraan roda dua atau motor, dan kendaraan roda empat atau lebih; mobil dan truk besar.

Petugas gabungan dari Tiga Pilar Kecamatan Karang Pilang, mulai dari Anggota Polsek Karang Pilang, Koramil Karang Pilang, Satpol PP, BPB Linmas, Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah bersiaga sejak pagi.

Mereka melakukan screening terhadap setiap kendaraan yang melintas di depan posko mereka.

Kedapatan ada kendaraan berplat nopol selain kode kendaraan Surabaya atau plat L, petugas langsung menggiringnya ke pinggir atau bahu jalan.

Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main

Cerita Pramugari Cantik Pacari Prajurit Kopassus, 20 Tahun Kemudian Sang Pacar Jadi Jenderal

Petugas lalu menanyakan perihal keperluannya berkendara melintas Surabaya.

Tak cuma itu, petugas juga meminta pengendara menunjukkan kartu tanda pengenal (KTP) atau identitas, lalu diukur suhu tubuhnya menggunakan thermal gun.

Tak terkecuali meminta pengendara itu memasuki bilik disinfektan yang telah disediakan.

Dan terakhir mereka harus mencuci kedua tangannya di sebuah wastafel yang juga telah disediakan, sebelum mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Kepala Pos Check Point Exit Pasar Karang Pilang yang juga menjabat Kanit Lantas Polsek Karang Pilang AKP Suradi mengungkapkan, hari ini hingga empat hari ke depan, pihaknya masih belum menerapkan sanksi apapun pada para pelanggar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved