PSBB Surabaya
Selama PSBB Surabaya Layanan SIM Tutup Sementara, Satpas Colombo Akan Umumkan Waktu Buka Kembali
Layanan permohonan SIM di Surabaya ditutup selama kebijakan PSBB Surabaya untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Layanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya ditutup selama kebijakan PSBB Surabaya diberlakukan untuk menghambat penyebaran virus Corona Covid-19.
Meski layanan SIM sempat dibuka di dua tempat selama pandemi virus Corona atau Covid-19, yakni Satpas Colombo Surabaya dan SIM Corner BG Junction Surabaya, per hari ini, Rabu (29/4/2020) kedua layanan tersebut ditutup sementara.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Resgident, Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Mulyanto.
"Karena ada kebijakan PSBB ini maka kami menutup sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini di semua titik. Termasuk dua titik sebelumnya yang masih beroperasi yakni di SIM Corner mall BG Junction dan Satpas Colombo," kata AKP Mulyanto kepada TribunJatim.com, Rabu (29/4/2020).
Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan jika penutupan layanan SIM itu dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, meski aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijadwal hingga tanggal 11 Mei 2020 nanti.
"Penutupan layanan itu hingga waktu yang belum ditentukan. Kondisional, nanti akan kami umumkan kembali," tambahnya.
• UPDATE CORONA di Situbondo Rabu 29 April, Kondisi 1 Pasien Positif Covid-19, 4 PDP & 1 ODP Membaik
• Dikepung Warga Kota Kediri Selama Tujuh Jam, Jambret Sembunyi di Kebun Tebu Tertangkap
• Gaya Pacaran Disebut Tak Normal, Pramugari Pacari Kopassus, 20 Tahun Kemudian Pacarnya Jadi Jenderal
Meski begitu, polisi mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditutup sementara, sebab polisi memastikan ada disepensasi bagi SIM yang masa berlakunya habis selama pandemi.
"Nanti yang Surat Izin Mengemudi (SIM) nya mati selama pandemi ini bisa diurus hingga pandemi ini dinyatakan berakhir oleh pemerintah pusat. Pengurusannya pun seperti perpanjangan, tidak perlu seperti baru lagi," tandasnya kepada TribunJatim.com.(Firman/Tribunjatim.com)