Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Penuhi Syarat Dapat Keringanan Listrik Rp100 Ribu Bagi Pelanggan PLN 900 VA & 1300 VA Nonsubsidi

Penuhi syarat-syarat agar dapat keringanan listrik Rp100 ribu bagi pelanggan PLN 900 VA & 1300 VA nonsubsidi.

Editor: Alga W
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDS SYAHBANA
Keringanan listrik Rp100 ribu bagi pelanggan PLN 900 VA & 1300 VA nonsubsidi 

TRIBUNJATIM.COM - YCAB Foundation dan Do It yang didukung oleh PLN akan membantu meringankan beban masyarakat di tengah wabah Corona.

Keduanya, membuat gerakan sosial #LightUp Indonesia untuk donasi atau penggalangan dana.

Donasi yang dikumpulkan melalui gerakan Light Up Indonesia akan menyasar bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi.

Anda dapat mendaftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan PLN dan nomor HP secara online di Lightup.id.

Kemudian, Anda bisa menerima donasi untuk pembayaran rekening listrik berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.

LightUp Indonesia
Light Up Indonesia (lightup.id)

Cara Dapat Diskon Listrik Rp100 Ribu untuk Pengguna PLN 900 VA & 1300 VA Nonsubsidi Mulai 1 Mei 2020

Diketahui, pembatasan sosial skala besar yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 telah berdampak bagi sisi ekonomi.

Banyak orang terpaksa berhenti bekerja atau menderita kerugian besar akibat kegiatan bisnisnya terganggu, sebagaimana dilansir lightup.id.

Warga yang terdampak, satu di antaranya berasal dari kalangan prasejahtera.

Syarat Dapat Keringanan Listrik Rp100 Ribu untuk Pelanggan PLN 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi

Sementara itu, untuk pemberian keringanan keringanan listik bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA terdiri dari 2 sasaran.

Pada peluncuran awal dilakukan bertepatan Hari Kartini.

LightUp akan menjangkau komunitas khusus 40 ribu ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro binaan YCAB.

Sasaran kedua, masyarakat umum yang membutuhkan, pendaftaran umum dibuka mulai 1 Mei 2020.

Tampilan website penggalangan donasi dan bantuan listrik di lightup.id. (lightup.id)
Tampilan website penggalangan donasi dan bantuan listrik di lightup.id. (lightup.id)

Syarat Dapat Bunga 0 Persen dari PT Pegadaian untuk Nasabah di Tengah Pandemi Virus Corona

Berikut syarat dan ketentuan:

Persyaratan

Guna menjamin pelaksanaan tujuan, program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi, sebagaimana dicantumkan di LightUp.id, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

- Foto KTP

- Nomor Handphone

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN

- Foto Rumah

8 Keutamaan Makan Sahur saat Puasa Ramadhan, Mendapat Pahala dan Menambah Kekuatan Beribadah

Seleksi Penerima Manfaat

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.

Download Lagu MP3 Sad Sonnet Son OST Drakor The World of the Married Lengkap Terjemahan Liriknya

Ketentuan

Ketentuan mengenai Penerima Manfaat dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:

a. Program berupaya menyambungkan calon Penerima Manfaat dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima Manfaat.

Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.

b. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan.

c. Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:

- Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar:

Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan

- Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar:

Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.

Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000.

kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

d. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.

e. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.

Nonton Online Drama Hi Bye, Mama! Episode 1-16 (END) Sub Indo, Download & Streaming di Sini!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login lightup.id, Daftar Diskon Listrik 900 - 1.300 VA, Berikut Syarat dan Ketentuannya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved