Virus Corona di Malang
Sanksi Berat Menanti ASN Kota Malang Jika Nekat Mudik Lebaran, Sutiaji: Bisa sampai Pelepasan Status
ASN di Kota Malang akan mendapatkan sanksi berat jika nekat mudik ke kampung halamannya saat Lebaran. Bisa sampai pelepasan status ASN.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan Pemkot telah menyalurkan bantuan sosial berupa santunan dampak Covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan mulai Selasa (14/4/2020).
Adapun untuk yang mudik terhitung tanggal 6 April dapat dikenai hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
Acuan pemberian sanksi ini akan berpedoman pada SE Kepala BKN Nomor 11/SE/IV/2020.
"Mengacu hal itu, penetapan hukuman bisa peringatan, penurunan pangkat, juga bisa sampai pelepasan status ASN. Akan dinilai sejauh mana dampak atau akibat bagi instansi atau pemerintah," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika