Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Sanksi Berat Menanti ASN Kota Malang Jika Nekat Mudik Lebaran, Sutiaji: Bisa sampai Pelepasan Status

ASN di Kota Malang akan mendapatkan sanksi berat jika nekat mudik ke kampung halamannya saat Lebaran. Bisa sampai pelepasan status ASN.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan Pemkot telah menyalurkan bantuan sosial berupa santunan dampak Covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan mulai Selasa (14/4/2020). 

Adapun untuk yang mudik terhitung tanggal 6 April dapat dikenai hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Acuan pemberian sanksi ini akan berpedoman pada SE Kepala BKN Nomor 11/SE/IV/2020.

"Mengacu hal itu, penetapan hukuman bisa peringatan, penurunan pangkat, juga bisa sampai pelepasan status ASN. Akan dinilai sejauh mana dampak atau akibat bagi instansi atau pemerintah," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved