Kepergok Aksi Nekat Maling Motor di Warkop Malang Saat Nobar Timnas Indonesia vs Irak

Satreskrim Polres Malang mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik pengunjung kopi yang sedang nonton bareng (Nobar) timnas Indonesia

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/POLRES MALANG
DIAMANKAN: Maling sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (12/10/2025). Pelaku diamankan saat hendak mencuri motor milik pelanggan warkop. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pencurian motor diamankan Satreskrim Polres Malang setelah ketahuan mengotak-atik motor milik RF (26) di sebuah warung kopi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (12/10/2025).
  • Pelaku kedapatan sedang mengubah posisi standar motor dan mencoba menyalakan mesin, namun berdalih hanya hendak memindahkan motor lain.
  • Pelaku diduga beraksi seorang diri dan sudah menyiapkan kunci modifikasi untuk melakukan pencurian.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang mengamankan maling sepeda motor milik pengunjung warung kopi (warkop) yang sedang nonton bareng (nobar) laga Timnas Indonesia vs Irak, kemarin Minggu (12/10/2025). Aksi pelaku diketahui saat mengotak-atik sepeda motor tersebut. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan peristiwa ini terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Saat itu sepeda motor Honda Beat merah milik RF (26) warga asal Kecamatan Donomulyo terparkir di pinggir jalan. 

"Saat itu korban curiga kepada MAP (20) warga Kecamatan Turen yang sedang mengubah posisi standar motor dan mencoba menyalakan mesinnya," kata Nur, Senin (13/10/2025). 

Selanjutnya korban menghampiri pelaku untuk menanyakan perihal mengotak-atik sepeda motornya. Pelaku pun berdalih hendak memindahkan motor lain yang ada di depan motor korban.

Namun, alasan itu membuat warga sekitar curiga hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti.

"Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian. Tim Unit VI Satreskrim Polres Malang yang datang ke lokasi langsung membawa pelaku ke Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

Baca juga: Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibegal Penumpang di Sampang, Tubuh Dibakar Sebelum Motor Dibawa Kabur

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor dan satu kunci kontak modifikasi yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.

Nur menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan sudah menyiapkan kunci modifikasi untuk melancarkan aksinya. 

"Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain," terangnya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 tentang percobaan pencurian dengan pidana penjara maksimal lima tahun.

Baca juga: Kronologi Lengkap Begal Sadis di Sampang, Ojol Asal Sidoarjo Dibakar Penumpang dan Motor Dirampas

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved