Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Tepat Hari Buruh, Kadisnakertrans Jatim Catat Ada 37.713 Pekerja Terkena PHK selama Pandemi Covid-19

Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, memaparkan, ada 555 perusahaan yang merumahkan 32.365 pekerja atau buruh.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi Peringatan Hari Buruh atau May Day. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada Hari Buruh Internasional tahun ini, Disnakertrans Jawa Timur mencatat setidaknya ada 45.054 tenaga kerja yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, memaparkan, ada 555 perusahaan yang merumahkan 32.365 pekerja atau buruh.

Sedangkan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK ada 5.348 pekerja dari 210 perusahaan.

Atau jika ditotal, jumlah buruh yang dirumahkan dan di PHK adalah 37.713 orang.

UPDATE CORONA di Jawa Timur Kamis 30 April, Kasus Positif Surabaya Tambah 44 Orang di Hari ke-3 PSBB

Hari Buruh saat Pandemi Corona, Polda Jatim Imbau Pekerja Lebih Peduli Sesama dan Kampanye Covid-19

"Sebagian besar yang PHK ada di sektor industri pengolahan," ucap Himawan Estu Bagijo, Jumat (1/5/2020).

Selain tenaga kerja dalam negeri, Himawan Estu Bagijo mencatat, untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang jobless atau tidak mempunyai pekerjaan selama pandemi Covid-19 berjumlah 7.341 orang.

"2.152 orang di antaranya finish kontrak, lalu yang bermasalah dan di PHK ada 223 orang," paparnya.

Sedangkan yang bermasalah lalu dideportasi ada 165 orang, dan yang gagal berangkat berjumlah 4.801 orang.

Masyarakat Tionghoa Surabaya Salurkan 10 Ton Beras ke Muslimat Jatim, Minta Masyarakat Patuhi PSBB

Sanksi PSBB Surabaya Raya Bagi Pengemudi yang Melanggar Berlaku 1 Mei 2020, Patuhi Aturannya

Himawan Estu Bagijo menejelaskan, baik pemerintah pusat, Pemprov Jatim, maupun pemerintah kabupaten/kota telah menyiapkan sejumlah program untuk para tenaga kerja yang terdampak mulai dari bantuan sosial (Bansos) yang berlapis hingga Program Kartu Prakerja.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved