UPDATE PSBB Jatim Hari ke-4, Jumat 1 Mei 2020 Pelanggar Mulai Diberi Sanksi, Simak Aturan Lengkap
Inilah update informasi seputar PSBB Jatim hari ke-4 hingga aturan lengkap yang diberlakukan di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah Update terbaru info PSBB Jawa Timur hari ke-4 yang jatuh pada Jumat 1 Mei 2020.
Informasi PSBB Jawa Timur hari ke-4 menitikberatkan pada aturan yang mulai dilakukan bagi para pelanggar, akan langsung diberikan sanksi.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi dilaksanakan di wilayah Jawa Timur khususnya daerah dengan episentrum terbesar.
• Bocor ke Publik Rahasia China Bisa Sembuhkan 60 Ribu Lebih Pasien Covid-19, Bisa Ditiru Indonesia?

Ada kota Surabaya, Sidoarjo hingga Gresik yang sudah mulai memberlakukan aturan PSBB.
Bagi anda yang memiliki rencana keluar rumah, ada baiknya memperhatikan informasi berikut ini.
Simak selengkapnya:
Aturan lengkap PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik
Berikut selengkapnya update aturan lengkap PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik:
PSBB SURABAYA
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya akan berlangsung mulai 28 April hingga 14 hari ke depan.
Selama PSBB Surabaya nanti berlangsung, ada 17 Pos Check Point bakal disiagakan, terutama di perbatasan.
Sebanyak 14 pos di antaranya berada dalam wilayah Polrestabes Surabaya dan tiga pos sisanya berada dalam wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Polrestabes Surabaya bakal memanfaatkan 14 pos terpadu protokol pencegahan Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19) yang telah ada menjadi pos check point selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra mengungkapkan, 14 pos terpadu protokol pencegahan Covid-19 itu telah dibangun sejak awal pemerintah pusat menetapkan wabah Covid-19 sebagai darurat bencana nasional.
Dan menyusul pasca digelarnya rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya beberapa waktu lalu, guna mencegah potensi perluasan penularan wabah.