Tragedi Suami Residivis Ditolak Istri Balik ke Rumah saat Corona, Mertua Jadi Sasaran, Ending Pilu
Terjadi tragedi suami berstatus residivis ditolak istri balik ke rumah saat Corona, mertua malah jadi sasaran, huniannya pun tak bisa diselamatkan.
Bakar Rumah karena Ditolak Istri
Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.
JR ini nekat membakar rumah mertuanya ini karena saat ia kembali ke rumah ia malah ditolak oleh istrinya sendiri.
"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku, tapi mereka belum bercerai," katanya.
Namun, pelaku ini tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah tersebut.

Keterangan Kapolsek
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengungkapkan kalau rumah tersebut memang sengaja dibakar oleh pelaku berinisial JR (46).
Pelaku ini merupakan seorang mantan narapidana yang baru saja keluar dari penjara.
Ia berhasil keluar penjara setelah mendapat asimilasi corona atau Covid-19.
"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).
Aksi JR ini dinilai terlalu membahayakan masyarakat.
Pasalnya, rumah milik mertuanya ini sangat berdekatan dengan rumah lain.

• Tragedi di Kandang Ayam, Siswi SMP Gresik Dinodai Tetangga, Terkuak karena 1 Hal Mencolok, Pilu
Residivis Narkoba dan Pencurian
"Pelaku ini kami amankan pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di dekat Hotel Ibis Padang bersama dengan tim Opsnal Polresta Padang," kata Kapolsek.
Zamri Elfino pun mengatakan kalau palaku ini merupakan seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2013 di Lapas Klas II A Muaro Padang.