Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Suami Residivis Ditolak Istri Balik ke Rumah saat Corona, Mertua Jadi Sasaran, Ending Pilu

Terjadi tragedi suami berstatus residivis ditolak istri balik ke rumah saat Corona, mertua malah jadi sasaran, huniannya pun tak bisa diselamatkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
effiezy
ilustrasi pertengkaran suami istri 

"Ia juga Residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015, dan pencurian biasa pada tahun 2017 yang dipenjara di Lapas Klas II A Muaro Padang," katanya.

Residivis bakar rumah mertua
Residivis bakar rumah mertua (Tribun Padang)

Namun JR pun kemudian mendapat asimilasi dari kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 yang di tahan di Rutan Kabupaten Pasaman Barat.

Sayangnya ia malah ditolak, karena hal tersebut pelaku ini pun nekat membakar rumah mertuanya ini.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.

Endingnya, nasib memilukan kembali lagi diterima oleh sang residivis.

Dirinya terpaksa lagi menghuni bui karena luapan emosinya yang tak bisa ditahan tersebut.

Artikel di atas telah tayang di Suar.ID dalam judul Baru Keluar Penjara Lewat Asimilasi Covid-19, Pria ini Malah Ditolak Sang Istri, Residivis ini Pun Nekat Bakar Rumah Mertua, Begini Kronologinya...

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved