Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Ratusan Anak Muda Mojokerto Ngabuburit di Waduk Long Storage, Semburat Kocar-kacir Diobrak Polisi

Ratusan anak muda yang asyik ngabuburit dekat waduk di Mojokerto dibubarkan polisi di tengah wabah Corona.

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Polisi membubarkam kerumunan anak muda ngabuburit di Waduk Long Storage, Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (2/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas gabungan membubarkan paksa gerombolan anak muda yang ngabuburit di sepanjang Waduk Long Storage Kalimati Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (2/5/2020).

Dari pengamatan di lokasi, ratusan orang yang didominasi pasangan muda-mudi terlihat bergerombol duduk di atas sepeda motor dan bantaran Waduk Long Storage Kalimati.

Mereka seakan mengabaikan anjuran pemerintah daerah terkait physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Tragedi Ibu Hamil Positif Corona Berujung RS Ditutup, 70 Orang Berkontak, 13 Kena, ini Kronologinya

Padahal Desa Leminggir merupakan zona merah ada kasus terkonfimasi Covid-19.

Polisi bersama anggota TNI dan perangkat desa membubarkan para pemuda itu agar meninggalkan lokasi.

Para pemuda yang mengendarai sepeda motor tersebut semburat kocar-kacir meninggalkan kawasan Waduk Long Storage Kalimati menuju jalan raya arah timur.

Tragedi Makan Bersama Berujung Petaka, 1 Keluarga di Sulawesi Terkena Corona, Kondisi Kota Mencekam

Sikap Maia Estianty Pada Suami saat Sahur Keluarga Dikritik, Balasan Maia Viral: Hormati Privasi

Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir Syah Basri menjelaskan pembubaran kerumunan orang di Waduk Long Storage untuk mengantipasi penyebaran virus Corona.

Perangkat desa bersama warga telah berencana akan menutup akses masuk di sepanjang Waduk Long Storage yang seringkali dijadikan sebagai tempat Ngabuburit.

"Kami akan membubarkan setiap kemungkinan kerumunan orang yang ada di sana apalagi di Desa Leminggir sudah terdapat kasus terkonfirmasi Covid-19," ujarnya.

Masih Ngenyel Tak Taati Aturan PSBB Surabaya? Warga Waspada, Hukuman Pidana Setahun Bakal Menanti

Ia mengatakan pihaknya menggunakan mobil patroli dengan membunyikan suara sirine yang cukup efektif untuk membubarkan kerumunan orang di Waduk Long Storage kawasan Desa Leminggir.

Pihaknya memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat yang masih nekat bergerombol di luar rumah.

"Kami juga sudah memberikan tindakan represif kepada warga yang masih bandel berada di cafe kita bawa ke kantor sanksi membuat surat pernyataan atas konsekuensi tidak patuh terhadap Maklumat Kapolri," ungkapnya.

Menurut dia, petugas gabungan sudah berupaya melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah selama pandemi seperti ini.

Istri Pegawai Kemenag Mojokerto Terpapar Corona, Masuk Kategori OTG, Hasil Tes Swab Positif Covid-19

Kegiatan pembubaran kerumunan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di Kabupaten Mojokerto.

Oleh sebab itu, lanjut dia, perlu kesadaran masyarakat untuk menerapkan physcial distancing dan tetap berada di rumah jika terpaksa beraktivitas di luar harus pakai masker.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved