Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Madiun

Mobil Nopol L, W, S, AG dan N Dilarang Masuk Kota Madiun, Tangkal Pendatang dari Zona Merah Corona

Pengemudi mobil plat nomor L, W, S, DK, AG dan N tak boleh masuk Kota Madiun, untuk tangkal pendatang dari zona merah Corona Covid-19

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/RAHADIAN BAGUS
Petugas Satlantas Polres Madiun Kota memeriksa sejumlah kendaraan plat nomor luar kota, Senin (4/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun menggelar razia  kendaraan roda empat atau mobil yang jalan masuk ke Kota Madiun, tepatnya di perempatan Rejoagung, Senin (4/5/2020) siang.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan yang akan masuk ke Kota Madiun, melalui Jalan Basuki Rachmat dan Jalan Yos Sudarso diperiksa oleh petugas.

Para petugas memberhentikan pengemudi, dan dimintai keterangan.

Pengendara yang berasal dari luar kota dan masuk ke Kota Madiun diminta putar balik.

Usai Pesta Miras di Bulan Ramadhan, Mobil Gadis Muda Magetan Terbang Masuk Sawah, Kondisinya Miris

Perut Makin Besar, Vanessa Angel Pamer Foto Janin dalam Kandungan, Istri Bibi: Sehat Terus Anak Baik

BOCOR Pengakuan Dokter Pelapor Pertama Covid-19, Baru Terkuak Fakta: Pasien Bukan 1 Tapi Sekeluarga

Selain itu, petugas juga memeriksa suhu pengemudi menggunakan pengukur suhu.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan dan mobil dengan nopol luar kota diminta putar balik. Di antarnya plat nomor L, W, S, DK, AG,  dan juga N.

Kabag Sumda Polres Madiun Kota, Kompol Basuki Dwi Koranto menuturkan, operasi tersebut bertujuan untuk menghalau pendatang dari luar kota, utamanya dari daerah zona merah virus Corona Covid-19 agar tidak masuk ke Kota Madiun.

"Untuk kegiatan hari ini, sesuai dengan target, kami berusaha menghalau kendaraan dari luar kota yang ingin masuk ke kota Madiun, kami putar balikan arah jangan sampai masuk ke Kota Madiun yang masih zero Covid-19," ujarnya, ketika dikonfirmasi di lokasi.

Dia menuturkan, bagi pengendara dan penumpang dari luar kota yang ingin masuk ke Kota Madiun diminta putar balik dan tidak diizinkan masuk ke Kota Madiun, untuk menghindari penularan Covid-19 yang dikhawatirkan dibawa para pendatang.

Selain menggelar operasi atau razia mobil dari luar kota, juga dilakukan penutupan jalan menuju Kota Madiun secara berkala.

"Jam 10.00 pagi kami tutup, jam 14.00 kami buka sampai pukul 19.00, jam 19.00 sampai 23.00 kami tutup, jam 23.00 sampai pagi kami buka," katanya.

Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara mobil dari luar kota tampak diminta memutar arah, dan tidak diizinkan masuk ke Kota Madiun.

Selain petugas dari kepolisian, razia juga melibatkan TNI, petugas kesehatan, dan Dinas Perhubungan Kota Madiun.

Muzdalifah Ditanya Raffi Ahmad Uang Jual Rumah Nantinya untuk Apa, Fadel Islami Buru-buru Menjawab

UPDATE CORONA di Jatim Senin 4 Mei, Total Positif Covid-19 Tembus 1.124 Orang, 187 Pasien Sembuh

Jarang Pamer Kemesraan, Maia Estianty Ekspos Momen Tak Biasa, Elus Tubuh Suami, Manja: Ah Taiyank

Petugas Satlantas Polres Trenggalek mengecek kendaraan yang hendak mudik masuk ke Tenggalek
Petugas Satlantas Polres Trenggalek mengecek kendaraan yang hendak mudik masuk ke Tenggalek (istimewa)

70 Pemudik Putar Balik di Trenggalek

Satlantas Polres Trenggalek telah meminta 20 kendaraan yang hendak mudik dan masuk ke Kabupaten Trenggalek, Jawa timur sejak larangan mudik oleh pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved